Bayar Pembuatan SIM Online Bakal Bisa Melalui GoPay

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi Gopay. Dompet elektronik milik Gojek, Gopay bakal dapat digunakan untuk membayar pembuatan SIM secara online.
Editor: Agustiyanti
25/9/2019, 16.18 WIB

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menyebut tengah berdiskusi dengan Gojek guna memfasilitasi pembayaran pembuatan SIM secara online menggunakan GoPay, dompet elektronik milik unicorn tersebut.

Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan pembayaran pembuatan SIM online dengan GoPay dapat dilakukan dalam waktu dekat. Masyarakat tidak perlu lagi pergi ke kantor polisi untuk mengurus dan membayar pembuatan SIM.

"Dalam beberapa minggu atau bulan ke depan, kolaborasi pembayaran SIM online dengan Gopay akan kami lakukan. Kerja sama kami akan lebih baik ke depan," ujar Refdi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/9). 

Chief Public Policy and Government Relations Gojek Shinto Nugroho juga membenarkan rencana tersebut. Pihaknya sudah berdiskusi dengan Korlantas sejak lama terkait pembayaran pembuatan SIM online dengan Gopay.

"(Kolaborasi) dalam waktu dekat, tidak akan lama lagi," ujar Shinto. 

(Baca: GoPay, OVO, LinkAja dan DANA Ungkap Soal Strategi ‘Bakar Uang’)

Saat ini, Gopay sudah melayani pembayaran untuk pembuatan dan perpanjangan SIM secara konvensional. Layanan transaksi nontunai pembayaran SIM ini sejak bulan lalu dapat dimanfaatkan di Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot Jakarta Barat.

Ke depan, inovasi ini juga akan diterapkan di wilayah Polda Metro Jaya lainnya, termasuk layanan SIM keliling dan gerai pelayanan Satpas.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur