Bayar Pembuatan SIM Online Bakal Bisa Melalui GoPay

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi Gopay. Dompet elektronik milik Gojek, Gopay bakal dapat digunakan untuk membayar pembuatan SIM secara online.
Editor: Agustiyanti
25/9/2019, 16.18 WIB

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) menyebut tengah berdiskusi dengan Gojek guna memfasilitasi pembayaran pembuatan SIM secara online menggunakan GoPay, dompet elektronik milik unicorn tersebut.

Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan pembayaran pembuatan SIM online dengan GoPay dapat dilakukan dalam waktu dekat. Masyarakat tidak perlu lagi pergi ke kantor polisi untuk mengurus dan membayar pembuatan SIM.

"Dalam beberapa minggu atau bulan ke depan, kolaborasi pembayaran SIM online dengan Gopay akan kami lakukan. Kerja sama kami akan lebih baik ke depan," ujar Refdi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/9). 

Chief Public Policy and Government Relations Gojek Shinto Nugroho juga membenarkan rencana tersebut. Pihaknya sudah berdiskusi dengan Korlantas sejak lama terkait pembayaran pembuatan SIM online dengan Gopay.

"(Kolaborasi) dalam waktu dekat, tidak akan lama lagi," ujar Shinto. 

(Baca: GoPay, OVO, LinkAja dan DANA Ungkap Soal Strategi ‘Bakar Uang’)

Saat ini, Gopay sudah melayani pembayaran untuk pembuatan dan perpanjangan SIM secara konvensional. Layanan transaksi nontunai pembayaran SIM ini sejak bulan lalu dapat dimanfaatkan di Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya Daan Mogot Jakarta Barat.

Ke depan, inovasi ini juga akan diterapkan di wilayah Polda Metro Jaya lainnya, termasuk layanan SIM keliling dan gerai pelayanan Satpas.

Selain kerja sama terkait transaksi pembayaran, Korlantas dan Gojek juga telah bekerja sama untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas.  Salah satunya, melalui program pelatihan berkendara yang aman dan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) untuk para mitra pengemudi Gojek di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data World Health Organization tahun 2018, kecelakaan lalu lintas patut menjadi perhatian bersama karena berpotensi menurunkan sebesar 3% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) terhadap suatu negara. Tak hanya itu, kecelakaan lalu lintas juga merupakan penyebab kematian utama bagi kelompok masyarakat usia muda dan hampir setengahnya merupakan kelompok masyarakat di usia produktif.

(Baca: Uang Elektronik Besutan Polri, Smart SIM Belum Dapat Izin BI)

Nantinya, Korlantas Polri memberikan pembinaan dan pelatihan bagi mitra driver serta melakukan sosialisasi SIM pintar (smart SIM).

Sejak 2015, Gojek melaksanakan pelatihan keselamatan berkendara di semua kota operasional utamanya yang tersebar di 17 provinsi. Tak hanya Korlantas Polri saja yang terlibat, ada pula konsultan Rifat Driver Labs (RDL) yang turut berkontribusi sebagai pemateri.

Kerja sama Gojek dan Korlantas Polri juga termasuk penggunaan SIM pintar (smart SIM) oleh para pengemudi Gojek yang baru diluncurkan dua hari yang lalu. SIM pintar dilengkapi dengan teknologi yang dapat merekam perilaku pengemudi di seluruh Indonesia.

SIM pintar juga memungkinkan adanya pencatatan data kontak pemilik SIM sehingga Korlantas Polri dapat dengan mudah menghubungi keluarga atau kerabat pengemudi apabila terjadi kecelakaan.

“Melalui kerja sama ini, kami mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan ruang berkendara yang aman. Harapan kami, mitra driver Gojek dapat terus menjadi duta keselamatan berlalu lintas,” terang Shinto. 

Reporter: Cindy Mutia Annur