Kominfo Ungkap Sumber Kebocoran Data Penumpang Lion Air Pekan Depan

ANTARA FOTO/JESSICA HELENA WUYSANG
Ilustrasi, sejumlah calon penumpang antre naik ke pesawat maskapai Lion Air di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (5/7/2019). Kementerian Kominfo menargetkan sumber kebocoran jutaan data penumpang Lion Air diungkap pekan depan.
20/9/2019, 11.12 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan siap membantu proses investigasi kebocoran jutaan data penumpang Lion Air. Kementerian menargetkan, sumber kebocoran data itu dapat diungkap pada pekan depan.

Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan, kementeriannya sudah mengirim surat ke pihak ketiga yang merupakan penyedia layanan penyimpanan data penumpang Lion Air, yakni Amazon Web Services (AWS). Ia juga sudah mengundang pihak maskapai yang datanya bocor tersebut.

Selain itu, Kementerian Kominfo sudah menyatakan siap untuk membantu investigasi kebocoran data itu. "Kami pastikan, minggu depan sudah tahu kepastiannya (sumber permasalahannya)," kata Rudiantara di kantornya, Jakarta, Kamis (19/9) malam. 

(Baca: Data Penumpang Lion Air Bocor, RUU Perlindungan Data Makin Urgen)

Meski demikian, Rudiantara belum memastikan apakah akan memanggil AWS ke kantornya atau tidak. Yang terpenting menurutnya, AWS mampu memberikan jawaban atas salinan data-data tersebut. "Kami akan telusuri (kasus ini). Apalagi ini terkait sistem yang tertutup (closed system), jadi seharusnya tidak sulit (dicari sumber permasalahannya)," kata dia. 

Pada kesempatan berbeda, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, instansinya masih menunggu hasil investigasi otoritas di Malaysia. Sebab, kebocoran data terjadi di negeri jiran tersebut.

"Kami akan koordinasi dengan negara tetangga dan ASEAN. Kalau kira-kira dibutuhkan, siap membantu," kata Semuel. Sebab, menurutnya reputasi Lion Air tengah dipertaruhkan akibat kasus ini.

Karena itu, pemerintah berinisiatif untuk membantu maskapai milik Rusdi Kirana tersebut. “Kami akan pelajari, apakah ada instansi tertentu yang ingin menurunkan reputasi perusahaan di Indonesia," katanya.

(Baca: Kominfo Siap Bantu Malaysia Investigasi Bocornya Data Malindo Air)

Jika ikut membantu, Kominfo bisa menggunakan Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik. Selain itu, kementerian akan mengacu pada aturan terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun, sanksi yang bakal dikenakan kepada pelaku masih menunggu hasil investigasi. "Kami lihat (seberapa besar) kadar kesalahannya, dilihat dari pelanggarannya serta aturan hukumnya," kata Semuel.

Malaysia juga memiliki undang-undang terkait perlidungan data pribadi. Maka, siapa pun yang mengakses data secara ilegal bakal dikenakan sanksi pidana. "Ini yang tengah kami selidiki, siapa yang bertanggung jawab," kata dia.

(Baca: Data Penumpang Bocor, Lion Group Jelaskan Langkah Hukum di Malaysia)

Reporter: Cindy Mutia Annur