Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperlambat akses internet atau telekomunikasi di beberapa wilayah di Papua sejak siang hari ini (19/8). Hal ini dilakukan untuk meminimalkan penyebaran informasi palsu atau hoaks.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu menjelaskan, cakupan frekuensi (bandwidth) di wilayah Papua diperlambat secara bertahap sejak pukul 13.00 WIT. “Tujuan throttling atau perlambatan akses untuk mencegah luasnya penyebaran hoaks yang memicu aksi,” katanya kepada Katadata.co.id, Senin (19/8).
Apalagi, sejauh ini Kementerian Kominfo mengindentifikasi dua hoaks yang memicu kerusuhan di Papua. Pertama, foto warga papua tewas dipukul aparat di Surabaya, Jawa Timur. Kedua, hoaks yang menyebutkan bahwa Polres Surabaya menculik dua orang pengantar makanan untuk mahasiswa Papua.
(Baca: Kerusuhan di Manokwari, Mendagri: Kepala Daerah Harus Tanggung Jawab)
Daerah yang akses internetnya diperlambat seperti Manokwari, Jayapura dan beberapa tempat lainnya di mana terjadi kerusuhan. "Sehubungan dengan situasi di wilayah Papua sudah kondusif, maka mulai pukul 20.30 WIT, akses telekomunikasi sudah dinormalkan kembali," kata dia.
Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks, disinformasi, ujaran kebencian berbasis suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA). Sebab, hal seperti ini dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa.
Mabes Polri menduga kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, disebabkan penyebaran konten video provokatif di media sosial. Imbas kerusuhan tersebut, sejumlah fasilitas umum rusak dan terbakar di antaranya kantor DPRD Papua Barat.
(Baca: Khofifah Minta Maaf, Penyerangan Mahasiswa Papua Tak Mewakili Jatim)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, polisi akan menelusuri penyebaran konten media sosial terkait kasus yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
“Kami sedang meminta tim siber mengecek dan melakukan profilling terhadap akun-akun yang menyebarkan provokasi," kata Dedi dalam keterangan pers seperti yang dikutip dari Metro Tv.
Adapun pelaku penyebaran dan provokasi terancam sanksi hukum. Kepolisan juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tenang, tak terprovokasi. Jajaran Kepolisian bersama TNI masih melakukan proses negosiasi dengan pihak demonstran terkait kerusuhan."Situasi masih cukup kondusif. Namun demikian, TNI dan Polri masih terus mengupayakan pengamanan," katanya.
(Baca: Kronologi Rusuh di Manokwari versi Polisi, Diawali Insiden di Surabaya)