Ombudsman Dorong Google Dkk Ikut Danai Infrastruktur Telekomunikasi

Donang Wahyu|KATADATA
Petani mencoba koneksi internet menggunakan wifi di tengah persawahan di desa Melung, kecamatan Kedung Banteng, Banyumas, Jawa Tengah.
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
28/12/2018, 05.00 WIB

Ombudsman dan Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) mendorong perusahaan digital raksasa ikut mendanai pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Indonesia. Selama ini, hanya perusahaan telekomunikasi lokal yang berkontribusi.

Ketua LPPMII Kamilov Sagala menyampaikan, perusahaan-perusahaan Over the Top (OTT) internasional seperti Google dan Facebook maupun nasional seperti Gojek mendulang untung dari pasar Indonesia. Sementara, kehadiran mereka membuat keuntungan perusahaan telekomunikasi nasional menurun.

Ia mencontohkan, karena masyarakat menggunakan aplikasi Whatsapp, maka layanan SMS ataupun telepon menurun. Maka, wajar bila OTT dilibatkan dalam pembangunan infrastruktur telekomunikasi di Tanah Air.

"Seharusnya OTT dipajaki. Pajaknya bisa dipakai oleh Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI)," kata Kamilov saat diskusi bertajuk 'Merdeka Sinyal 100 Persen dan Menyongsong Industrialisasi 4.O' di Jakarta, Kamis (27/12).

(Baca: Pembangunan 5 Ribu BTS di Wilayah Terluar Terganjal Masalah Biaya)

Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih pun sependapat. "Negara lain berjibaku membatasi OTT, bagaimana supaya adil. Amerika Serikat (AS) yang tadinya mendukung netralitas juga bergeser," kata dia.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati