Indonesia dan Australia Berupaya Basmi Terorisme di Media Sosial

ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Petugas kepolisian bersenjata lengkap siap melumpuhkan terduga teroris YC, di Kantor Kelurahan Arjuna, Bandung, Jawa Barat, Senin (27/2).
6/11/2018, 18.09 WIB

Pemerintah Indonesia dan Australia hari ini menyelenggarakan Pertemuan Sub Regional Penanggulangan Terorisme  2018. Forum ini turut mengundang delegasi dari Malaysia, Filipina, Brunei Darussalam, Selandia Batu, Myanmar, Singapura, dan Thailand.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan, pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama pemberantasan terorisme. Salah satu fokusnya adalah pencegahan menyebarnya paham radikalisme melalui media sosial.

Twitter merupakan salah satu media sosial yang mengirim perwakilan dalam pertemuan ini. "Output-nya bagaimana membangun media sosial yang anti kejahatan," kata Wiranto di Jakarta, Selasa (6/11).

Menurut Wiranto, media sosial merupakan salah satu instrumen yang digunakan sebagai alat cuci otak dalam penyebaran paham radikal. "Teknologi ada positifinya, seperti e-commerce, komunikasi, tapi teroris juga menggunakan ini untuk mempengaruhi lewat media sosial," katanya.

(Baca juga: Kominfo Siapkan Sanksi bagi Media Sosial Sarang Hoaks)

Sedangkan Menteri Dalam Negeri Australia Peter Dutton mengatakan bahwa penyedia platform media sosial bertanggung jawab untuk menekan konten berbau terorisme. Twitter misalnya, tahun lalu telah menghapus sekitar 1,2 juta akun terkait terorisme. "Menjadi komersil perlu, tapi harus ada tanggung jawab dari platform penyedia," ujarnya.

Selain itu, Dutton juga berharap meski kehadiran media sosial merupakan refleksi demokrasi, namun ada kewajiban moral bagi penyedia jasa media sosial untuk berpartisipasi dalam pencegahan dan pemberantasan terorisme. "Seperti enkripsi pesan yang berpotensi mendatangkan (tindak) kriminalitas dan pemberantasan terorisme," kata Dutton.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution