Bukan hanya pekerjaan di sektor perbankan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memperkirakan beberapa profesi di bidang hukum bakal terdampak disrupsi teknologi. Pekerjaan repetitif notaris, panitera, hingga Konsultan, menurutnya rentan tergantikan mesin.
"Kegiatan notaris itu berulang. Kalau tidak ada nilai tambah pasti akan diotomatisasi terlebih dulu. Semua proses yang berulang hanya menunggu waktu didigitalisasi," ujar dia saat diskusi Hukum Online bertajuk 'Peluang Investasi dan Arah Kebijakan Hukum dalam Menghadapi Disrupsi Teknologi Informasi' di Jakarta, Selasa (7/8) kemarin.
Menurutnya, teknologi yang berpotensi menggantikan pekerjaan di sektor ini adalah chatbot, big data analytic, dan mesin pembelajar (machine learning).
(Baca juga: Dari E-Commerce hingga Perbankan, Chatbot Gantikan Operator)
Teknologi big data misalnya, dapat menghimpun kasus yang paling sering dibawa ke pengadilan seperti perceraian, warisan, adopsi, hingga korupsi. Data-data itu dianalisa secara ilmiah, guna menentukan solusi atas setiap kasus yang ditangani. Untuk itu, pekerjaan panitera pun berpotensi tergantikan oleh mesin.
"Semua berita acara tunduk ke saya karena saya punya dokumennya. Tinggal masukan kata kunci, semua (data) keluar," ujarnya.
Lalu chatbot dan mesin pembelajar juga bisa menggantikan pekerjaan konsultan hukum. Contohnya, Hukum Online meluncurkan platform chatbot bernama Legal Intelligent Assistant atau LIA. "Ini lah yang akan terjadi. Kalau ada basis data dan itu lengkap, Artificial Intelligence (AI) akan jalan," kata dia.
Chief Technology Officer (CTO) Hukum Online Arkka Dhiratara menambahkan, LIA dibekali dengan teknologi AI bernama natural language processing (NLP) yang mampu memahami dan menulis bahasa layaknya manusia. "LIA mampu memahami dan merespon pertanyaan terkait hukum,” ujar dia.
(Baca juga: Beda Aturan Fintech dan Industri Keuangan Konvensional)
Adapun hasil penelitian McKinsey Global Institute menunjukkan sekitar 30% tugas dari dua pertiga jenis pekerjaan akan dapat digantikan oleh teknologi seperti robot dan AI. McKinsey memprediksi otomatisasi ini akan mengakibatkan hilangnya 3-14% profesi pada 2030. Alhasil, sekitar 75 hingga 375 juta tenaga kerja di dunia harus berganti bidang mata pencaharian.