Donald Trump rupanya tak berhenti berkampanye meski telah dilantik sebagai Presiden ke-45 Amerika Serikat sejak Januari 2017. Ia dilaporkan telah menghabiskan dana kampanye sebesar US$ 274 ribu, atau sekitar Rp 3,9 miliar untuk beriklan di Facebook dalam waktu kurang dari 3 bulan, sejak Mei 2018.
Dikutip dari laporan New York Times, pengeluaran sebesar itu menjadikan Trump sebagai politisi yang paling boros beriklan di Facebook. Peneliti New York University yang mengumpulkan data dari Facebook menyatakan, iklan politik Trump menjangkau 37 juta pengguna jejaring sosial itu di Negeri Paman Sam.
Dalam iklan-iklannya, Trump tak hanya mempromosikan berbagai program pemerintah. Ia juga menggunakan Facebook untuk memperkenalkan tokoh-tokoh yang disokongnya. Salah satu contoh iklannya adalah mempromosikan Brett Kavanaugh sebagai calon hakim Mahkamah Agung.
Toh, Facebook hanya bagian kecil dalam skema anggaran kampanye Trump. Berdasarkan laporan Komisi Pemilihan Umum Federal (The Federal Election Commission/FEC), Trump menghabiskan US$ 7 juta atau sekitar Rp 100,1 miliar untuk beriklan sepanjang semester I-2018.
(Baca juga: Susul Facebook, Twitter dan Google Perketat Iklan Politik)
"Sebanyak US$ 2,8 juta atau Rp 40 miliar (digunakan Trump) untuk konsultasi digital dan iklan online," sebagaimana tertulis dalam arsip FEC dikutip dari Business Insider, Kamis (19/7).
Trump menggunakan uang tersebut untuk menyewa jasa Parscale Strategy LLC dalam hal konsultasi kampanye secara digital. Pimpinan Parscale, Brad Parscale bahkan diangkat sebagai manajer kampanye Trump pada Februari 2018. Parscale juga merupakan sosok di balik kampanye digital Trump sebelum pemilihan presiden.
Lalu sebanyak US$ 65 ribu atau Rp 929,5 juta dibayarkan kepada American Made Media Consultants, juga untuk konsultasi digital. Kemudian US$ 1 juta atau Rp 14,3 miliar dipakai Trump untuk menggunakan jasa pengacara dari firma hukum Jones Day, Larocca Hornik Rosen Greenberg & Blaha LLP dan Harder LLP.
Trump juga menghabiskan US$ 600 ribu atau Rp 8,6 miliar untuk kegiatan kampanye langsung di berbagai daerah dan US$ 330 ribu atau Rp 4,7 miliar untuk biaya perjalanannya.
(Baca juga: Tiga Fitur Facebook Cegah Peredaran Hoax Saat Pilpres)
Anggaran kampanye Trump tersebut tujuh kali lipat dibanding biaya yang dikeluarkan Presiden AS ke-44 Barack Obama pada periode yang sama. Tercatat, Obama yang pertama kali dilantik sebagai Presiden pada Januari 2009 hanya mengeluarkan US$ 1 juta selama semester I 2010 untuk kampanye politik.