Google dan Twitter Serius Tangkal Konten Negatif di Indonesia

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menkominfo Rudiantara
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
4/8/2017, 14.55 WIB

Ann mengatakan, Google akan melakukan pelatihan kepada pihak yang diberi otoritas menandai konten negatif (flaggers) untuk memahami syarat dan ketentuan yang diberlakukan. Hal ini dilakukan agar para flaggers dapat membuat keputusan yang tepat ketika melakukan penandaan konten negatif.

"Tapi kami masih akan mengkaji kembali setiap tanda yang dilaporkan mereka," kata Ann.

(Baca: Berbentuk PT, Facebook Akan Buka Kantor di Jakarta Bulan Ini)

Selain trusted flagger, pemerintah juga sepakat menerapkan program legal removal dalam layanan Google. Program tersebut akan diterapkan untuk konten-konten yang memiliki masalah dengan legalitas.

"Mungkin salah satunya dengan penegakkan hukum di Indonesia," ucap Rudiantara.

Dalam layanan Twitter, pemerintah akan mendapatkan akun khusus untuk melakukan penandaan dalam program trusted flagger. Hal ini dilakukan agar pemerintah mendapatkan prioritas untuk menangkal konten negatif di Twitter.

"Metodenya itu ada flagger-nya. Kami dapat akun khusus melakukan flag," ucap Direktur Jenderal Aplikasi Teknologi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel A Pangerapan.

Program trusted flagger saat ini masih dalam tahap uji coba. Rencananya, program ini akan berjalan efektif pada Oktober atau November 2017.

"Mudah-mudahan lebih cepat. tapi berdasarkan pengalaman Google di tempat-tempat lain (uji coba 3 bulan)," kata Rudiantara.

(Baca: BNPT Beberkan Modus Teroris Gunakan Telegram)

Halaman: