Adopsi 5G dan IoT di Indonesia Tertunda Akibat Pandemi Corona

ANTARA FOTO/REUTERS/JASON LEE
Ilustrasi, seorang insinyur berdiri di bawah stasiun pangkalan antena 5G dalam sistem uji lapangan SG178 Huawei yang hampir membentuk bola di Pusat Manufaktur Songshan Lake di Dongguan, provinsi Guangdong, China, Kamis (30/5/2019).
24/4/2020, 06.16 WIB

Pembahasan aturan terkait jaringan internet generasi kelima (5G) sudah dibahas sejak tahun lalu. Namun, kajian ini terhambat pandemi corona.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengkaji frekuensi yang akan digunakan untuk 5G dan Internet of Things (IoT) sejak tahun lalu. Untuk 5G, kementerian berencana menggunakan frekuensi 3,5 Ghz, yang juga dipakai untuk satelit.

Harapannya, frekuensi untuk 5G tersebut bisa diuji coba pada awal tahun ini. Tetapi, “terpaksa dibatalkan,” kata Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SPPI) Kementerian Kominfo Ismail kepada Katadata.co.id, kemarin (23/4).

(Baca: Kominfo akan Manfaatkan Frekuensi dari Migrasi ke TV Digital Untuk 5G)

Pandemi virus corona membuat adopsi 5G oleh perusahaan maupun perumusan kebijakannya terganggu. Kendati begitu, Ismail menyampaikan bahwa kondisi serupa terjadi di negara lain.

Proses pematangan standar teknis 5G oleh lembaga global seperti The Third Generation Partnership Project (3GPP) dan The ITU Telecommunication Standardization Sector (ITU-T) pun terhambat. Penyebabnya, pertemuan yang melibatkan banyak orang tidak diperbolehkan akibat pandemi Covid-19.

"Dengan dibatalkannya sejumlah pertemuan karena covid-19, maka pengembangan standar teknisnya dipastikan mengalami delay," kata Ismail.

Meski demikian, internal Kominfo tetap menyusun kebijakan implementasi 5G. kementerian juga terus mendorong fiberisasi oleh seluruh operator seluler.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan