Ditolak Dua Kali, Gojek Kembali Ajukan Izin 'Mengaspal' di Filipina

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Gojek sudah dua kali ditolak masuk pasar Filipina akibat terganjal regulasi.
Editor: Agustiyanti
22/11/2019, 12.46 WIB

Gojek kemudian kembali mengajukan perizinan pada Maret 2019, tetapi ditolak lagi lantaran tak memenuhi batasan kepemilikan asing maksimal sebesar 40%. 

Perusahaan ini juga telah mengupayakan masuk pasar Filipina dengan berinvestasi pada penyedia layanan dompet digital lokal berbasis blockchain, Coins.ph. Investasi itu, membuat Go-Pay bisa lebih dulu beroperasi di negeri jiran tersebut.

Sementara itu saat dikonfirmasi, VP Corporate Communications Gojek Kristy Nelwan tak menyanggah atau membenarkan informasi tersebut. Ia hanya menjelaskan, pihaknya masih  berkomunikasi dengan pemerintah Filipina dan berharap dapat menemukan solusi untuk membawa layanan mereka ke negara itu.

"Ini juga mengingat sektor industri yang bersangkutan memerlukan adanya kompetisi," jelas dia.

Adapun Gojek saat ini masih fokus pada pengembangan Coins.ph yang baru-baru ini diakuisisi perusahaan.

Belum mengaspalnya Gojek di Filipina membuat Grab semakin tak tertandingi di pasar Filipina. Philippine Competition Commission Chairman Arsenio Balisacan sebelumnya telah menyerukan agar ada pemain baru di negara tersebut.

Sementara itu, hasil riset yang dikeluarkan oleh ABI Research menunjukkan bahwa Grab memimpin pasar transportasi online di Indonesia dan Vietnam, terlihat dalam databoks di bawah ini. 

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan