Perusahaan penyedia layanan on-demand, Gojek telah beroperasi di Indonesia, Singapura, Thailand dan Vietnam. Decacorn Tanah Air mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi saat ekspansi.
Global Head of Transportation Gojek Radityo Wibowo mengatakan, perusahaannya mengkaji kondisi pasar dan budaya negara yang dituju. Di Vietnam misalnya, masyarakatnya terbiasa menggunakan transportasi roda dua atau ojek. Karena itu, Gojek masuk ke negara itu.
Saat ini, Gojek juga berencana masuk ke Malaysia. Namun, layanan ojek belum diatur di negeri jiran ini. "Tantangannya, bagaimana kami bisa benar-benar menunjukkan layanan yang sesuai dengan pelanggan, karena budayanya berbeda,” di sela-sela acara NextICorn di Jimbaran, Bali, Jumat (15/11).
Di Malaysia, perusahaannya sudah mengkaji solusi apa yang cocok untuk masyarakat di sana. Pemerintah Malaysia pun berencana menguji coba layanan ojek online di Lembah Klang, Kuala Lumpur pada awal tahun depan.
(Baca: Gojek Bisa Uji Coba Layanan Ojek Online di Malaysia pada Januari 2020)
Dengan begitu, Gojek dan perusahaan penyedia layanan berbagi tumpangan (ride hailing) lainnya bisa beroperasi selama enam bulan di wilayah tersebut. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Malaysia menerbitkan aturan ojek online.
Di Thailand, masyarakatnya sudah terbiasa dengan ojek, sehingga Gojek juga masuk ke pasar ini. Di Negeri Gajah Putih itu, Gojek berfokus menyediakan layanan transportasi first mile-last mile. Karena itu, perusahaan sediakan shelter khusus di stasiun MRT.
Radityo menjelaskan, perlu ada kajian mendalama terkait pasar di masing-masing negara yang ditarget. "Kalau akan masuk ke negara baru, kami lihat dahulu, kira-kira produk layanan (perusahaan) mana yang cocok untuk diluncurkan di sana," kata dia.
(Baca: Menteri Malaysia Ungkap Alasan Negaranya Butuh Gojek)
Di Singapura, Gojek hanya melayani layanan GoCar. Lalu, di Thailand ada tiga layanan yakni antar penumpang dengan motor, pengiriman paket, dan pesan-antar makanan. Sedangkan, di Vietnam ada ojek online dan pengiriman barang.
Perusahaan penyedia layanan on-demand ini juga sudah mengajukan izin operasi di Filipina. Namun, hingga saat ini mereka belum masuk ke negara itu karena regulasi transportasi online-nya ketat.
Otoritas transportasi (Land Transportation Franchising and Regulatory Board/LTFRB) di Filipina mengeluarkan moratorium agar pemerintah tidak menerima pengajuan baru untuk Transport Network Vehicle Service (TVNS). Moratorium itu diajukan pada 9 Agustus 2018.
Sedangkan Gojek mengajukan izin agar bisa beroperasi di Filipina pada 13 Agustus 2018. Selain itu, pemerintah Filipina melarang adanya tarif dinamis atau berubah-ubah sesuai permintaan.
(Baca: Riset: Grab Pimpin Pasar Transportasi Online di Indonesia dan Vietnam )