Zenius kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini kedua kalinya startup pendidikan itu memangkas jumlah karyawan pada 2022.

Perusahaan rintisan itu tidak memerinci jumlah pegawai yang terkena dampak. Sedangkan beredar kabar di media sosial bahwa jumlahnya mencapai 600.

“Karena perubahan kondisi makro ekonomi dan perilaku konsumen, Zenius perlu menyelaraskan dan memprioritaskan kembali organisasi untuk memastikan keberlanjutan dan pertumbuhan jangka panjang,” kata manajemen Zenius kepada Katadata.co.id, Kamis (4/8).

Untuk merespons perubahan tersebut, Zenius menilai perlu mengoptimalkan seluruh aspek bisnis guna meningkatkan efisiensi. Salah satu caranya, melalui rasionalisasi jumlah tenaga kerja.

“Langkah ini harus diambil untuk dapat beradaptasi dengan situasi ekonomi saat ini. Dengan menyesuaikan jumlah tim menjadi lebih ramping,” tambah manajemen.

Pegawai yang terkena PHK akan mendapatkan pesangon sesuai dengan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

“Zenius memahami bahwa ini adalah masa yang sulit bagi karyawan yang terkena dampak, sehingga perusahaan akan melanjutkan manfaat asuransi kesehatan mereka hingga 30 September, termasuk untuk anggota keluarga,” ujar manajemen.

Halaman: