Shopee hingga Zenius Masif PHK, Gaji Pegawai Startup Akan Turun?
Sejumlah startup di Indonesia, termasuk Shopee melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Bagaimana dampaknya ke gaji pegawai perusahaan rintisan?
Setidaknya ada delapan startup di Tanah Air yang mengonfirmasi telah melakukan PHK tahun ini. Mereka di antaranya TaniHub, Zenius, LinkAja, Pahamify, JD.ID, MPL, dan Lummo.
Zenius bahkan melakukan PHK dua kali tahun ini.
Selain itu, ada dua startup yang dikabarkan kesulitan membayar gaji pegawai sejak 2020 yakni UangTeman dan Fabelio.
Co-Founder sekaligus Managing Partner di Ideosource dan Gayo Capital Edward Ismawan Chamdani menilai, maraknya startup PHK merupakan salah satu akibat ‘investor winter’. Istilah ini merujuk pada semakin selektifnya investor memberikan pendanaan.
Startup pun berfokus menekan pengeluaran di tengah seretnya pendanaan. Caranya dengan melakukan efisiensi, termasuk PHK.
"Pasti berimbas pada jumlah karyawan yang harus dikurangi atau direlokasi," kata Edward kepada Katadata.co.id, Kamis (22/9).
Startup menjadi lebih konservatif untuk melihat pertumbuhan bisnis. "Terkait dengan target revenue atau growth jadi tidak seagresif sebelumnya," ujar dia.
Gaji Pegawai Startup Turun
Meski marak startup PHK di Indonesia, Ketua Asosiasi Modal Ventura Untuk Startup Indonesia (Amvesindo) Eddi Danusaputro belum melihat adanya tren penurunan gaji karyawan.
Founder sekaligus CEO Binar Academy Alamanda Shantika mengatakan pada Juni, permintaan talenta digital masih akan tetap signifikan meskipun banyak startup melakukan PHK. Sebab, ketersediaan talenta digital di Indonesia minim.
Berdasarkan riset McKinsey dan Bank Dunia, Indonesia membutuhkan sekitar sembilan juta talenta digital selama 2015 hingga 2030. Ini artinya, ada kebutuhan 600 ribu tenaga ahli di bidang siber per tahun.
Namun, menurutnya penawaran gaji talenta digital di startup akan semakin rasional. Ini karena perusahaan rintisan mendapatkan pembelajaran dari keterbatasan anggaran dan lebih sadar dalam menawarkan gaji kepada pekerja.
"Bukan tidak mungkin akan ada pengaturan terhadap penawaran gaji para new hiring atau existing employee," kata Alamanda kepada Katadata.co.id, pada Juni (7/6).
Selain itu, pendanaan terhadap startup semakin ketat. Ini membuat manajemen perusahaan rintisan kian berhati-hati dalam melakukan rekrutmen.
"Jadi, rekrutmen benar-benar harus sesuai kebutuhan dan kesediaan anggaran," katanya.
Meski begitu, talenta digital yang terkena PHK menurutnya masih punya banyak kesempatan dalam melanjutkan karier. Para talenta digital bisa tetap bekerja di industri teknologi atau pivot ke sektor lain.
"Sebab saat ini ada banyak sekali institusi yang melakukan transformasi digital, mulai dari lembaga pemerintah, bank, perusahaan konvensional, bahkan media masa tengah berubah," ujarnya.