Gojek menyediakan layanan uji emisi gratis untuk mitra pengemudi ojek online atau ojol. Tilang uji emisi kendaraan di DKI Jakarta rencananya berlaku mulai besok (1/9), dan diterapkan selama tiga bulan.
SVP Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo mengatakan, perusahaan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait kebijakan tilang uji emisi.
“Hal ini sejalan dengan salah satu komitmen Tiga Nol (Three Zeros) GoTo yakni Nol Emisi Karbon yang menargetkan kami menjadi platform netral karbon yang berfokus pada upaya dekarbonisasi,” kata Rubi kepada Katadata.co.id, Kamis (31/8).
Ia mengatakan Gojek memfasilitasi uji emisi kendaraan gratis bagi mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol. Ini merupakan hasil kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta.
Namun Rugi tidak memerinci syarat maupun cara uji emisi gratis via Gojek. Sementara Pemprov DKI Jakarta memang menyediakan layanan serupa selama 25 – 31 Agustus.
Meski begitu, Gojek tercatat bekerja sama dengan Pemkot Bandung untuk menggelar uji emisi gratis selama dua hari. Kerja sama ini menargetkan 500 kendaraan.
Selain itu, Gojek melakukan sosialisasi kepada mitra taksi dan ojek online alias ojol soal:
- Pengetahuan tentang kebijakan tilang uji emisi
- Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mengikuti uji emisi
Selain itu, Gojek memberikan voucer diskon perawatan kendaraan melalui program Gojek Swadaya. Puluhan ribu voucer telah dimanfaatkan oleh mitra taksi dan ojek online alias ojol.
Namun, mitra pengemudi ojek online atau ojol Gojek Nur Faizin, 35 tahun tidak mengetahui akan ada tilang uji emisi besok. Sebab ia tidak mendapatkan informasi ini dari mana pun, termasuk komunitas.
Selain itu, tidak ada notifikasi di aplikasi Gojek. “Biasanya kalau ada kebijakan seperti ini, ada notifikasi di aplikasi,” kata Faizin kepada Katadata.co.id, Rabu (3/8).