TikTok terancam diblokir di Amerika Serikat jika tidak memisahkan diri dari induk usahanya di Cina yakni ByteDance. Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi berencana menemui TikTok membahas hal itu.

“Ya ini mau ketemu saya minggu depan, kami akan bicarakan itu,” kata Budi kepada media di Press Room Kominfo di Jakarta, Kamis (14/3).

Ia menyampaikan salah satu pembahasannya nanti akan membicarakan soal keamanan data.

Pada Rabu (13/3), Dewan Perwakilan Rakyat AS meloloskan rancangan undang-undang yang akan memberikan waktu sekitar enam bulan kepada pemilik TikTok, ByteDance, asal Tiongkok, untuk melepaskan aset-aset di  AS. Jika tidak, TikTok terancam dilarang di AS, yang merupakan ancaman terbesar bagi aplikasi tersebut sejak pemerintahan Trump.

Dikutip dari Reuters, RUU tersebut lolos dengan suara 352-65 dalam pemungutan suara. Namun, RUU ini bakal dibahas di Senat di mana beberapa pihak lebih menyukai pendekatan yang berbeda untuk mengatur aplikasi milik asing yang menimbulkan masalah keamanan.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani