Sekitar 2.500 pengemudi ojek online alias ojol dan kurir berencana menggelar demo besok. Mereka juga berencana off bid atau tidak mengambil pesanan, sehingga proses memesan layanan bakal sulit mendapatkan pengemudi atau kurir.
“Estimasi sekitar 2.500 simpatisan yang akan berdemo. Kemungkinan juga ada yang dari luar Jabodetabek,” kata Ketua Umum Asosiasi Driver Online atau ADO Taha Syafariel kepada Katadata.co.id, Rabu (28/8).
Pria yang akrab disapa Ariel itu menyampaikan, demo itu digelar oleh Koalisi Ojol Nasional atau KON di depan kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika alias Kominfo. ADO bersifat mendukung aksi tersebut.
Akan tetapi, teknis di lapangan dapat berubah tergantung arahan kepolisian.
Ariel mengatakan, mayoritas protes terhadap regulasi pengiriman makanan dan barang. Para pengemudi ojek online atau ojol menilai, program yang dibuat oleh aplikator seperti Gojek, Grab, ShopeeFood, Maxim, inDrive berfokus pada perang tarif.
Alhasil, mitra pengemudi ojek online alias ojol mau tidak mau mengikuti besaran tarif yang semakin kecil. “Ini sudah di bawah ambang batas kelayakan dan biaya operasional kendaraan,” kata Ariel.
Ketua Divisi Hukum KON Rahman pun memerinci daftar tuntutan pengemudi ojol dalam demo besok di depan kantor Kominfo, sebagai berikut:
- Revisi dan penambahan pasal Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersil untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia
- Kominfo wajib mengevaluasi dan mengawasi segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia
- Hapus Program Layanan Tarif Hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online
- Penyeragaman Tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator
- Tolak Promosi Aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver
- Melegalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama alias SKB beberapa Kementerian terkait yang membawahi ojol sebagai angkutan sewa khusus
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Armada Sewa Indonesia atau PAS INDONESIA Wiwit Sudarsono membenarkan kabar akan ada demo pengemudi ojek online alias ojol. “Ojol yang bergabung di KON akan melaksanakan aksi off bid,” kata dia kepada Katadata.co.id.
Off bid yakni tidak menerima pesanan konsumen lewat aplikasi.
Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua atau Garda Igun Wicaksono menyampaikan, informasi yang ia peroleh, jumlah pengemudi ojek online alias ojol yang akan berdemo sekitar 500 – 1.000 dari berbagai komunitas di Jabodetabek.
Menurut dia, salah satu tuntutan yang akan disampaikan oleh pengemudi ojol besok yakni status hukum ojek online. Mereka mendorong adanya Undang-undang atau UU tentang layanan ojek online.
“Dengan belum adanya legal standing bagi para pengemudi ojol maka perusahaan aplikasi bisa berbuat sewenang-wenang tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah,” kata Igun kepada Katadata.co.id.