Asosiasi Ojol Minta Pemerintahan Prabowo Turunkan Potongan Aplikasi jadi 10%
Asosiasi ojek online dan para mitra pengemudi mendesak pemerintah terbaru di bawah Presiden Prabowo Subianto merevisi regulasi soal biaya potongan aplikasi. Asosiasi meminta pemerintah memaksa perusahaan penyedia aplikasi menurunkan potongan aplikasi dari sebelumnya 20% menjadi 10%.
Asosiasi Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia mengatakan akan terus mendesak pihak regulator merevisi regulasi biaya potongan aplikasi. Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono menilai perusahaan aplikasi menetapkan biaya potongan biaya aplikasi yang lebih tinggi dari regulasi, sebesar 20% hingga 40%.
Igun menyebut, potongan aplikasi yang besar telah merenggut hak para pengemudi untuk mendapatkan pendapatan yang layak. “Karena diperkirakan ada empat juta lebih pengemudi ojol yang bergantung hidupnya dari nilai potongan biaya aplikasi,” kata Igun dalam pernyataan resmi, Selasa (29/10).
Ia mengungkapkan saat ini pengaturan potongan biaya aplikasi diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 dan diperbarui dengan Kepmenhub Nomor 667 Tahun 2022 yang menetapkan batas potongan maksimal 15%. Namun, regulasi ini kembali direvisi melalui Kepmenhub Nomor 1001 Tahun 2022, yang menaikkan potongan hingga 20%, dengan dalih menyesuaikan model bisnis dan biaya operasional aplikator.
Asosiasi mendesak pemerintahan Prabowo untuk memberi atensi pada tuntutan para pengemudi ojek online (ojol). Menurut Igun, perusahaan aplikasi telah memperoleh keuntungan luar biasa, dan seharusnya pembagian hasil yang adil adalah 90% untuk pengemudi dan 10% untuk perusahaan.
“Untuk pengemudi ojol, hal ini juga menyangkut nyawa dan keselamatan jutaan pengemudi ojol serta para pengguna jasa ojol,” tutur Igun.
Harapan ini juga tertuang dari aksi solidaritas ojol. Sebelumnya, lebih dari 50.000 ojol hadir pada acara pesta rakyat dan syukuran pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI pada Minggu (20/10).
Mereka menaruh harapan besar pada Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran untuk dapat melindungi hak-hak pengemudi ojol kelak melalui Kementerian, Lembaga Negara maupun legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat. Daftar tuntutan ojol yang sebelumnya pernah disampaikan dalam aksi massa ojol.
Berikut daftar tuntutan ojek online kepada pemerintahan Prabowo:
- Revisi dan penambahan pasal Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia
- Kominfo wajib mengevaluasi dan mengawasi segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia
- Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online
- Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator
- Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver
- Melegalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama alias SKB beberapa Kementerian terkait yang membawahi ojol sebagai angkutan sewa khusus