Pengadilan Seoul memenjarakan tiga petinggi Samsung Electronics lantaran merusak bukti penyelidikan dugaan penipuan atau fraud laporan keuangan. Wakil Presiden Samsung dikenakan hukuman penjara selama dua tahun, sedangkan dua petinggi Samsung lainnya dihukum 1,5 tahun.
Para petinggi Samsung itu memerintahkan para pegawainya untuk menyembunyikan dan menghancurkan dokumen internal perusahaan yang terkait dengan upaya penyelidikan dugaan penipuan Samsung Biologics. Upaya penghancuran dokumen dilakukan dengan memasukkan hampir dua lusin komputer dan notebook, serta server komputer di bawah lantai pabrik Samsung Biologics di dekat Seoul.
Jaksa mulai menyelidiki dugaan penipuan di Samsung Biologics setelah pengawas keuangan Korea Selatan mencurigai nilai perusahaan yang meningkat sebesar 4,5 triliun won atau sekitar US$ 3,82 miliar 2015.
(Baca: AS Buka Kans Tunda Tarif Baru ke Tiongkok, Harga Emas Antam Turun)
Kasus ini merupakan masalah hukum terbaru yang melibatkan konglomerat top Korea Selatan sekaligus wakil pimpinan Samsung Jay Y. Lee. Ia juga tengah berada dalam skandal korupsi yang melibatkan mantan presiden Park Geun-hye dalam persidangan terpisah.
"Keberanian tindakan kriminal para terdakwa berada di luar imajinasi publik dan mengejutkan masyarakat," ujar Hakim Soh Byung-seok, seperti dikutip dari Reuters, Senin (10/12).
Padahal, menurut dia, kebanyakan orang Korea Selatan menginginkan Samsung menjadi perusahaan kelas dunia yang berkontribusi pada perekonomian negara. "Namun, jika pertumbuhan tersebut didasarkan pada pelanggaran dan pelanggaran hukum, kami tidak akan 'bertepuk tangan'," ujar Byung-seok.
Kelompok sipil setempat mengatakan, dugaan penipuan ini bertujuan untuk meningkatkan nilai induk perusahaan Samsung Biologics dan Samsung C&T Corporation. Hal ini antara lain dilakukan untuk mengkonsolidasikan kendali Lee atas perusahaan.
(Baca: Jadi Korban Jiwasraya, Bos Samsung Indonesia Mengadu ke DPR)
Sebelumnya, Lee menghadapi tuduhan telah menyuap mantan Presiden Geun-hye dengan imbalan mencari dukungan dalam perencanaan suksesi Samsung.
Terlepas dari kasus hukum tersebut, Samsung masih bertahan sebagai pemimpin pasar ponsel pintar global. Samsung masih memegang 21% pasar smartphone dunia seperti terlihat dalam databoks di bawah ini.