Revolusi digital dalam bentuk layanan keuangan berbasis teknologi (fintech) berpotensi mendongkrak ekonomi nasional. Tidak hanya memudahkan masyarakat melakukan transaksi pembayaran, penetrasi fintech juga mampu meningkatkan produk domestik bruto (PDB). Selain itu, sektor yang mulai berkembang sejak 2017 ini juga berperan dalam penyerapan tenaga kerja.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, terdapat 66 perusahaan fintech yang telah terdaftar hingga 2018. Jumlah itu meningkat dibanding tahun lalu sebanyak 28 perusahaan. Meski belum lama muncul, Indonesia for Development of Economics and Finance (INDEF) mencatat sektor ini mampu menyumbang Rp 25,97 triliun terhadap PDB dalam dua tahun terakhir.
Sektor fintech yang paling banyak berkontribusi terhadap PDB adalah jasa lembaga keuangan, dengan jumlah mencapai Rp 4,7 triliun. Selanjutnya, sektor perdagangan, asuransi, keuangan perbankan, dan jasa perusahaan. Ekonom INDEF Bhima Yudhistira menyebutkan fintech berhasil menyalurkan pinjaman sebesar Rp 7,64 triliun kepada 1,47 juta orang. Tidak hanya itu, berkembangnya fintech juga berhasil menciptakan lapangan kerja bagi lebih dari 350 ribu orang di sejumlah sektor.
(Baca juga: Tiga Jenis Keahlian Ini Dibutuhkan Fintech)