Ditekan Pemerintah Tiongkok, Ant Group Akan Divestasi Saham Jack Ma

ANTARA FOTO/INASGOC/Zabur Karuru
Pendiri Alibaba Jack Ma
19/4/2021, 10.33 WIB

Perusahaan afiliasi Alibaba, Ant Group mempertimbangkan opsi untuk mengurangi kepemilikan atau divestasi saham Jack Ma. Ini sebagai upaya untuk mengurangi tekanan dari pemerintah Tiongkok.

Sumber Reuters yang dekat dengan perusahaan dan regulator mengatakan, Ant Group menjajaki opsi divestasi saham Jack Ma setelah melakukan beberapa pertemuan dengan otoritas.

Pejabat dari bank sentral Tiongkok, People's Bank of China (PBOC) dan regulator keuangan China Banking and Insurance Regulatory Commission (CBIRC) mengadakan pembicaraan selama Januari dan Maret dengan Ant Group dan Jack Ma secara terpisah.

Salah satu sumber mengatakan, Jack Ma bertemu regulator lebih dari sekali sebelum tahun baru Imlek atau awal Februari. Sedangkan Ant Group mengkaji opsi untuk mengurangi kepemilikan saham Ma sejak beberapa bulan lalu.

Sumber lainnya mengatakan, Ant Group telah memberi tahu para pejabat pemerintah Tiongkok dalam pertemuan sebelum pertengahan Maret, bahwa mereka sedang mengkaji opsi divestasi tersebut.

Perusahaan teknologi finansial (fintech) itu dikabarkan ingin saham Jack Ma yang bernilai miliaran dolar itu, dijual kepada investor yang masih berada di lingkungan Ant Group atau afiliasi Alibaba Group.

Namun, sumber lainnya mengatakan bahwa regulator tidak mengizinkan Ma menjual sahamnya kepada entitas atau individu terdekat. Maka, opsi divestasi lain yang dikaji yakni mentransfer saham Ma ke investor Tiongkok yang berafiliasi dengan negara.

"Apapun opsi divestasi itu, tetap harus membutuhkan persetujuan Beijing," kata sumber dikutip dari Reuters, Minggu (18/4).

Sumber menyampaikan, divestasi tersebut bertujuan mengurangi tekanan dari pemerintah Tiongkok. Ini juga dapat membantu perusahaan membuka jalan untuk mencatatkan saham perdana atau IPO.

Upaya tersebut sempat tertunda tahun lalu, karena pengawasan pemerintah meningkat. "Regulator memberikan isyarat kepada perusahaan bahwa divestasi saham Jack Ma dapat membantu menarik garis di bawah pengawasan Beijing terhadap bisnisnya," kata sumber.

Akan tetapi, Ant Group membantah kabar divestasi tersebut. "Divestasi saham Jack Ma di Ant Group tidak pernah menjadi subjek diskusi dengan siapa pun," kata Ant Group dikutip dari Bloomberg, Minggu (18/4).

Sebelumnya, Ant Group berencana IPO pada tahun lalu dan diperkirakan meraup dana segar US$ 37 miliar (Rp 536,5 triliun). Nilainya mengalahkan rekor Saudi Aramco US$ 29,4 miliar (Rp 426,3 triliun) di bursa Riyadh pada Desember 2019.

Namun, Alibaba memutuskan untuk menunda IPO Ant Group setelah Jack Ma bertemu dengan PBOC pada awal November (1/11). Pertemuan dilakukan seminggu setelah Ma mengkritik PBOC, karena dianggap menghambat inovasi bisnis pinjaman online.

Sedangkan, otoritas Tiongkok menilai bahwa tata kelola afiliasi Alibaba itu di bawah standar, meremehkan persyaratan peraturan, dan terlibat dalam arbitrase peraturan. Bank sentral juga menganggap Ant menggunakan dominasinya untuk menekan pesaing dan merugikan kepentingan ratusan juta konsumen.

Setelah itu, Beijing pun meningkatkan pengawasan terhadap Alibaba dan Ant Group. Pada akhir tahun lalu, PBOC juga memanggil eksekutif Ant Group dan meminta untuk merombak bisnis agar hanya berfokus pada bisnis fintech pembayaran.

“Kami meminta mereka ‘memperbaiki’ layanan pinjaman, asuransi, dan manajemen kekayaan atau investasi,” kata PBOC dalam pernyataan resmi, dikutip dari Bloomberg, akhir tahun lalu (27/12/2020).

PBOC mengatakan bahwa hal yang menimpa Alibaba dan Ant Group merupakan persoalan rumit. Gubernur PBOC Yi Gang menekankan, proses yang melibatkan keduanya terkait peraturan.

“Harus mengikuti prosedur hukum,” kata Yi dalam diskusi panel di World Economic Forum, dikutip dari CNBC Internasional, Januari lalu (27/1). “Ant Group perlu mengatasi masalah seperti privasi pengguna.”

Jika persoalan tersebut diselesaikan, Ant Group bisa kembali ke operasional bisnis seperti sebelumnya. “Setelah masalah diselesaikan, dapat kembali ke jalurnya untuk melanjutkan pertimbangan berdasarkan hukum,” kata Yi.

Reporter: Fahmi Ahmad Burhan