Pekan lalu, beberapa pengguna Facebook melaporkan tautan (link) situs video porno yang menandai akun mereka. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun meminta perusahaan media sosial ini untuk memberikan penjelasan.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan, Facebook juga melakukan investigasi terkait mass-tagging ke situs bermuatan pornografi tersebut. “Hasilnya, mass-tagging terjadi secara acak dan tidak ditargetkan ke individu tertentu,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (26/4).
Berdasarkan investigasi tersebut, Facebook menilai bahwa itu merupakan upaya penipuan (phishing). Pengguna diarahkan untuk mengakses tautan yang di tag ke akun mereka.
Saat ini, Facebook telah menghapus halaman-halaman yang terlibat dalam upaya phishing. Selain itu, memblokir tautan yang mencurigakan agar tidak dapat diunggah di platform.
Meski begitu, Kominfo tetap mengimbau masyarakat untuk tidak mengakses tautan atau pesan mencurigakan. Kemudian, menjaga keamanan akun dengan memastikan kembali pengaturan dan privasi di semua akun sosial media, aplikasi percakapan dan email.
Sebelumnya, beberapa warganet melaporkan akun mereka yang di-tag tautan ke situs video porno. “Fenomena baru di Facebook, empat kali akun saya di-tag ke unggahan porno oleh orang yang bukan teman saya,” kata salah satu pengguna dengan nama akun Deddy Salam, pekan lalu.
Peneliti keamanan siber dari Communication Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan, aktivitas tagging pada Facebook bisa dilakukan secara default. Artinya, siapapun bisa memberikan tag pada akun orang lain tanpa harus berteman terlebih dulu.
Ia mengatakan, sangat berbahaya jika calon korban teperdaya dan memasukkan data akun. "Rawan terjadi kejahatan phishing. Akun pengguna sebagai korban juga bisa diambil alih pelaku," kata Pratama kepada Katadata.co.id, Kamis (22/4).
Ketika akun pengguna diambil alih, maka secara tidak sadar akan dijadikan alat untuk menyebarkan kembali tautan porno.
Setidaknya ada enam tips untuk mengatasi hal tersebut. Pertama, matikan fitur tagging di akun Facebook. Caranya, masuk ke halaman profile, lalu klik profile setting. Kemudian, pada bagian privacy, klik 'profile and tagging'. Lalu klik 'who can see what other post on your profile'.
Kedua, hindari notifikasi dari akun asing yang tidak dikenal. "Ini agar tidak salah mengeklik," kata Pratama. Caranya, klik ikon tambahan dan ada tanda titik tiga di notifikasi. Lalu pilih tulisan 'only get notifications about tags from friends'.
Ketiga, aktifkan fitur reviewing di bagian 'privacy profile setting'. "Ini supaya siapapun yang menandai akun, pengguna akan mendapat notifikasi untuk melakukan tinjauan atau review terlebih dahulu," kata Pratama.
Keempat, laporkan tautan yang mencurigakan ke Facebook. Kelima, menggunakan antivirus. "Jika korbannya terlindungi oleh antivirus yang baik, maka akan langsung muncul peringatan bahwa situs yang dikunjungi berbahaya, berisiko tinggi dan mengandung aktivitas phishing," kata Spesialis Keamanan Tehnologi Vaksincom Alfons Tanujaya.
Terakhir, selalu waspada dan ikuti berita tentang penipuan. Ini karena metodenya selalu berkembang dan bermacam-macam.