KSP Imbau Kebocoran Data Pribadi agar Diusut Tuntas

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Sekat pembatas dipasang di antara petugas dan peserta BPJS Kesehatan saat pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2020).
Penulis: Lavinda
22/5/2021, 14.12 WIB

Saat ini, pemerintah mengajukan RUU Perlindungan Data Pribadi dan telah masuk Prolegnas 2021. Masyarakat juga berhak memberi masukan dan kritik kepada pemerintah serta mengedukasi publik. 

Sebelumnya, data sebanyak 279 juta orang warga Indonesia milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diketahui bocor dan dijual di forum peretas, raidforums.com. BPJS Kesehatan kemudian melakukan investigasi kebocoran data tersebut. 

Dalam perkembangannya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelidiki dugaan kebocoran data 279 juta peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Kementerian juga meminta seluruh penyedia platform digital dan pengelola data pribadi untuk meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan data yang dikelola.

Langkah ini harus sesuai dengan ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku. Pengelola data pribadi juga diminta untuk memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan.

Halaman:

Konten cek fakta ini kerja sama Katadata dengan Google News Initiative untuk memerangi hoaks dan misinformasi vaksinasi Covid-19 di seluruh dunia.