Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi atau TV analog untuk pindah ke TV digital bulan depan. Kominfo pun berencana membagikan set top box gratis pekan depan (15/3).
“Siap-siap! Siaran TV analog di wilayah Anda akan dimatikan pada 30 April,” kata Kominfo melalui akun Instagram @siarandigitalindonesia, Jumat (11/3).
Set top box adalah alat penangkap sinyal siaran. Jenisnya ada beberapa yakni DVB-T2, DVB-C, DVB-S, dan DVB-IPTV. Sedangkan di Indonesia menggunakan DVB-T2 untuk menangkap siaran TV digital.
Penyediaan set top box gratis berasal dari dua sumber, yakni:
- Pemerintah, yang akan disalurkan lewat pemda
- Perusahaan penyelenggara multipleksing seperti grup Media, MNC, SCTV, dan Transmedia Corpora
Ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan set top box gratis, antara lain:
1. Warga miskin yang terdaftar di Kementerian Sosial dan tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS)
Jumlahnya disesuaikan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.