TV Analog Disetop 2 Pekan Lagi, Kominfo Jamin Pasokan Set Top Box

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Warga menonton televisi yang menayangkan langsung penyuntikan vaksin CoronaVac perdana di Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Penulis: Desy Setyowati
13/4/2022, 11.01 WIB

Pemerintah akan menyetop siaran televisi atau TV analog pada 30 April. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan pasokan set top box aman.

Set top box adalah alat penangkap sinyal siaran. Jenisnya ada beberapa yakni DVB-T2, DVB-C, DVB-S, dan DVB-IPTV. Sedangkan di Indonesia menggunakan DVB-T2 untuk menangkap siaran TV digital.

Kominfo memastikan ketersediaan perangkat set top box tersedia menjelang migrasi dari TV analog ke TV digital alias analog switch off (ASO) tahap pertama akhir bulan ini.

“Sudah tersedia banyak, kami harap tidak ada kelangkaan seperti minyak goreng," kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Ismail dikutip dari Antara, Selasa sore (12/4).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, migrasi dari TV analog ke TV digital dilakukan dalam tiga tahap, yakni 30 April, 25 Agustus, dan 2 November.

Set top box dibutuhkan untuk masyarakat yang tidak memiliki televisi yang dapat mengakses siaran TV digital. Perangkat yang dimaksud yakni TV cembung dan TV layar datar yang tak mempunyai fitur DVB-T2.

Kominfo mengimbau masyarakat mampu yang tidak mempunyai televisi berbasis siaran digital, untuk segera membeli set top box. Sedangkan warga miskin, pemerintah menyediakan set top box gratis.

Halaman:
Reporter: Antara