Pemerintah akan menyetop siaran televisi atau TV analog pada 30 April. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan pasokan set top box aman.
Set top box adalah alat penangkap sinyal siaran. Jenisnya ada beberapa yakni DVB-T2, DVB-C, DVB-S, dan DVB-IPTV. Sedangkan di Indonesia menggunakan DVB-T2 untuk menangkap siaran TV digital.
Kominfo memastikan ketersediaan perangkat set top box tersedia menjelang migrasi dari TV analog ke TV digital alias analog switch off (ASO) tahap pertama akhir bulan ini.
“Sudah tersedia banyak, kami harap tidak ada kelangkaan seperti minyak goreng," kata Pelaksana tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Ismail dikutip dari Antara, Selasa sore (12/4).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, migrasi dari TV analog ke TV digital dilakukan dalam tiga tahap, yakni 30 April, 25 Agustus, dan 2 November.
Set top box dibutuhkan untuk masyarakat yang tidak memiliki televisi yang dapat mengakses siaran TV digital. Perangkat yang dimaksud yakni TV cembung dan TV layar datar yang tak mempunyai fitur DVB-T2.
Kominfo mengimbau masyarakat mampu yang tidak mempunyai televisi berbasis siaran digital, untuk segera membeli set top box. Sedangkan warga miskin, pemerintah menyediakan set top box gratis.
Untuk masyarakat yang membeli perangkat set top box sendiri, kementerian merilis daftar merek yang sudah mengantongi sertifikasi. Data ini dapat dilihat di situs resmi Siaran Digital Indonesia. Ini agar perangkat sesuai dengan penggunaan di Indonesia.
"Kami imbau untuk membeli dari sekarang. Tolong dicek agar televisi bisa menangkap siaran digital, karena hampir di seluruh Indonesia sekarang siaran digital sudah mulai. Tidak perlu menunggu sampai pelaksanaan ASO atau TV analog dimatikan," kata Ismail.
Sedangkan daftar warga kurang mampu yang akan menerima bantuan set top box gratis merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Jumlahnya 6.737.971 rumah tangga miskin.
Pemenuhan set top box gratis itu didapat dari dua cara, yakni:
- Pemerintah menyiapkan satu juta alat sesuai keputusan yang ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Sebanyak 81.206 disediakan untuk delapan kabupaten/kota pada tahap pertama dan 918.794 di 66 kabupaten/kota fase kedua.
- Komitmen penyelenggara multipleksing total 4.177.760 set top box.
Set top box gratis dibagikan dalam tiga tahap, sejalan dengan penerapan peralihan TV analog ke TV digital. Rinciannya sebagai berikut:
- Tahap pertama: 3.203.854 unit untuk 166 kabupaten dan kota. Ini sudah terpenuhi.
- Tahap kedua: baru tersedia 2.011.941 dari total kebutuhan 2.165.890 bagi 110 kabupaten dan kota. Artinya, ada kekurangan 152.565 set top box untuk 14 kabupaten dan kota.
- Tahap ketiga: dibutuhkan 1.369.611 set top box untuk 65 kabupaten dan kota.