Induk Facebook dan Instagram Mengakui ‘Bungkam’ Warga Palestina

ANTARA FOTO/REUTERS/Suhaib Salem/hp/cf
Seorang perempuan Palestina menjemur cucian di rumahnya yang rusak saat pertempuan Israel-Gaza, saat gencatan senjata dilaksanakan, di Kota Gaza, Senin (8/8/2022).
Penulis: Lenny Septiani
26/9/2022, 12.41 WIB

Induk Facebook dan Instagram, Meta dianggap melanggar kebebasan berekspresi warga Palestina menurut laporan Business for Social Responsibility (BSR). Perusahaan Amerika Serikat (AS) ini pun merespons riset tersebut.

BSR meneliti data, kasus dan materi individu terkait, serta keterlibatan pemangku eksternal atas kebijakan Meta pada platform media sosialnya saat kerusuhan di jalur Gaza pada Mei 2021.

Saat itu, pasukan Israel melakukan serangan udara ke beberapa titik di Palestina. Serangan ini menghancurkan sejumlah rumah dan infrastruktur.

Kementerian Kesehatan Gaza mencatat, ratisan orang meninggal dunia saat itu. Puluhan di antaranya anak-anak dan perempuan.

Saat itu, Meta menerapkan sistem moderasi konten di Facebook dan Instagram. “Tindakan Meta pada Mei 2021 tampaknya memiliki dampak yang merugikan hak asasi manusia pengguna di Palestina atas kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, politik partisipasi, dan non-diskriminasi,” tulis BSR dalam laporannya, dikutip dari Engadget, Minggu (26/9).

“Dan karena itu, (Meta membatasi) kemampuan warga Palestina untuk berbagi informasi dan wawasan tentang pengalaman mereka saat itu terjadi,” tulis BSR.

BSR menyebutkan bahwa Meta juga membatasi konten beberapa akun pengguna di Israel, karena dianggap keliru.

Namun, BSR menyoroti masalah sistemik akibat kebijakan moderasi sistem media sosial oleh Meta di Facebook dan Instagram, terhadap hak warga Palestina. Saat itu, Meta menegakan aturan konten negatif berbahasa Arab dan Ibrani.

Bahasa Ibrani digunakan oleh warga Israel. Sedangkan warga Palestina menggunakan bahasa Arab.

“Konten Arab memiliki penegakan hukum yang lebih ketat (oleh Meta)," tulis BSR. "Tingkat deteksi proaktif yang berpotensi melanggar pada konten berbahasa Arab secara signifikan lebih tinggi daripada berbahasa Ibrani."

Itu artinya, sistem lebih menyoroti konten berbahasa Arab yang melanggar ketentuan, ketimbang yang berbahasa Ibrani.

BSR juga mencatat, induk Facebook dan Instagram itu memiliki alat internal untuk mendeteksi ucapan permusuhan dalam bahasa Arab, tetapi tidak dalam bahasa Ibrani.

Akibatnya, banyak akun pengguna Palestina yang mendapatkan ‘teguran palsu’. Konten mereka pun dihapus oleh Facebook dan Instagram.

“Teguran ini tetap berlaku bagi pengguna yang tidak mengajukan banding atas penghapusan konten yang salah,” tulis BSR.

Meta pun merespons laporan tersebut. Induk Facebook dan Instagram ini mengatakan akan memperbarui beberapa kebijakan, termasuk aspek Individu dan Organisasi Berbahaya alias Dangerous Individuals and Organizations (DOI).

“Kami memulai proses pengembangan kebijakan untuk meninjau definisi perusahaan tentang pujian, dukungan, dan representasi dalam Kebijakan DOI," kata Meta. "Kami bekerja untuk membuat pengalaman pengguna atas teguran DOI kami lebih sederhana dan transparan."

Induk WhatsApp itu menyampaikan telah memulai eksperimen dalam membangun pengklasifikasi bahasa Arab khusus dialek untuk konten tertulis. Selain itu, mengubah proses internal untuk mengelola kata kunci dan ‘daftar blokir’ yang memengaruhi penghapusan konten.

Reporter: Lenny Septiani