Siap-siap TV Analog Dimatikan 2 November, Ini yang Harus Dilakukan
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran TV analog pada pukul 24.00 WIB, Rabu (2/11). Saat itu, tidak akan ada gambar dan suara pada TV analog.
"Siaran televisi dihentikan. Jadi, bukan televisi di rumahmu rusak atau ada gangguan, tidak. Siaran TV telah beralih ke siaran TV Digital," kata Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/10).
Dia mengatakan, tanggal 2 November 2022 adalah batas akhir Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV Analog di Indonesia. ASO ini menurut amanat UU No. 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ya.
“Karena ini amanat UU, maka tidak ada pilihan lain selain diimplementasikan dengan semua konsekuensi,” kata Johnny.
Manfaat TV analog dimatikan
Kominfo terus mengajak seluruh anggota masyarakat dan pemangku kepentingan terkait, agar mendukung pelaksanaan ASO. ASO adalah bagian dari penataan frekuensi emas atau golden frequency yang merupakan sumber daya bernilai tinggi namun terbatas.
ASO atau peralihan dari sistem penyiaran analog ke sistem penyiaran digital menghasilkan penghematan frekuensi. Menurut Johnny, manfaat ASO yaitu untuk memperluas akses internet di wilayah blank spot, dan peningkatan internet kecepatan tinggi 5G.
"Hal ini mendukung kesiapan Indonesia masuk ke era digital economy," ujarnya.
Selain itu, ASO juga bermanfaat menyediakan komunikasi untuk kebencanaan, hingga terciptanya layanan internet cepat yang lebih merata di Indonesia. "Dan tentunya, masyarakat pasti mendapatkan tayangan yang bersih gambarnya, jernih suaranya dan canggih teknologinya," kata Johnny.
Tv analog mati, apa yang harus dilakukan?
Jika siaran TV Analog nya mati, apa yang harus dilakukan untuk tetap menonton siaran TV favorit? Apalagi sebentar lagi ada piala dunia Qatar 2022.
Bagi yang televisinya sudah digital, tinggal pindai atau scan ulang program. Lalu pilih DTV (Digital TV). Nanti otomatis sudah bisa langsung nangkap siaran TV Digital.
Sementara masyarakat yang menggunakan TV analog tidak perlu langsung mengganti televisinya. Tv analog biasanya merupakan tv tabung atau TV layar datar namun masih meggunakan teknologi analog.
Jika masih menggunakan TV analog, masyarakat perlu menambahkan Set Top Box (STB) atau decoder. STB adalah alat pengubah gelombang siaran TV Digital sehingga bisa terbaca TV Analog. Jadi, dengan bantuan STB, TV analog bisa menayangkan gambar dan suara.
Harga STB sekitar Rp 150 ribu. alat ini bisa dibeli di toko online atau toko elektronik di sekitar tempat tinggal.
Johnny mengimbau agar masyarakat membeli STB tersertifikasi Kominfo. Cirinya biasanya ada tulisan siap digital, atau gambar MODI. STB atau TV digital yang bersertifikasi jadi jaminan bahwa semua fitur berjalan.
Kominfo juga menyediakan bantuan STB gratis untuk rumah tangga miskin ekstrem. Bantuan Set Top Box diberikan oleh 11 stasiun TV Swasta yang menjadi penyelenggara multiplexing (MUX).
Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo, Ismail, mengatakan beralih siaran TV digital bukan berarti menjadi seperti TV berlangganan yang bayar bulanan. Dia menegaskan bahwa menonton siaran TV Digital tetap gratis.
“Yang pindah hanya teknologinya, gratisnya tetap,” kata Ismail.
Menurut data Nielsen, grup MNC memiliki pangsa pemirsa (audience share) sebesar 44,8% pada 2021, tertinggi dibanding grup televisi lainnya.