Modus Penipuan Like Produk di Tokopedia dan Shopee Dapat Komisi

Katadata
Tangkapan layar grup WhatsApp yang menawarkan komisi hanya dengan like produk di Shopee atau Tokopedia
Penulis: Lenny Septiani
25/1/2023, 14.52 WIB

Modus penipuan online dengan modus menyukai atau like produk di Shopee hingga Tokopedia mulai marak di Indonesia. Pelaku memasukkan calon korban ke dalam grup WhatsApp.

Salah seorang calon korban menyampaikan, dirinya tiba-tiba dimasukkan ke dalam grup yang anggotanya tidak ia kenal. Grup ini membahas soal pemberian komisi bagi anggota yang menyukai produk yang dibagikan oleh ‘admin’.

Cara mendapatkan komisi sebagai berikut:

  • Admin’ membagikan tautan atau link berisi produk yang ‘dijual’ di Shopee, Tokopedia atau Lazada
  • Calon korban diminta like dan memasukkan produk itu ke ‘keranjang’
  • Calon korban diminta mengirimkan tangkapan layar atau screenshot like dan produk yang sudah dimasukkan ke ‘keranjang’
  • ‘Admin’ akan mengirimkan komisi
  • Namun kemudian, ‘admin’ meminta calon korban mengirimkan uang sebagai deposito
  • ‘Admin’ menjanjikan komisi lebih besar kepada calon korban yang mengirimkan deposito lebih besar
  • ‘Admin’ juga membuat situs web dengan menambahkan logo gambar Shopee dan Tokopedia

Chairman CISSReC atau Communication and Information System Security Research Center Pratama Persadha mengatakan, modus penipuan itu cukup banyak memakan korban.

“Nomor WhatsApp diperoleh dari hasil kebocoran data pribadi yang bertebaran di internet," kata Pratama kepada Katadata.co.id, Selasa (24/1). Modusnya yakni:

  • Mengumpulkan para calon korban ke grup WhatsApp atau Telegram
  • Mengiming-imingi korban komisi hanya dengan klik atau transaksi yang dilakukan
  • Calon korban diminta untuk like dan membeli barang Rp 100.000 misalnya
  • Nantinya dapat komisi misalnya Rp 20.000, lalu korban mendapatkan transfer atau poin Rp 120.000
  • Korban diberikan link yang mengarah ke sistem seolah-olah Shopee, Tokopedia, Lazada maupun marketplace lainnya. Padahal ini bukan marketplace yang asli.
  • Korban akan diminta mengirimkan uang atau melakukan pembelian fiktif di aplikasi atau web palsu
  • Saat korban ingin mendapatkan uangnya, pelaku akan membuat situs web atau aplikasi eror dengan alasan perbaikan sistem

"Shopee sudah mengimbau masyarakat untuk tidak tertipu dengan modus penipuan online ini," ujarnya.

Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom Alfons Tanujaya menyampaikan, metode yang digunakan mirip dengan metode robot trading Binomo. “Awalnya, korban diberikan penghasilan dengan cara yang terlihat sangat mudah,” kata dia.

"Ini mengingatkan pada metode Ponzi," kata Alfons. Semakin banyak korban, maka pelaku menawarkan komisi yang lebih tinggi.

"Hanya sekarang bentuknya bermetamorfosis menjadi klik produk e-commerce," tambah dia.

Alfons berharap e-commerce tegas melarang dan menghindari praktik kotor dan menindak tegas toko yang melakukan tindakan tidak terpuji ini. “Sebab menghancurkan kepercayaan terhadap e-commerce dalam jangka panjang," ujarnya.



Reporter: Lenny Septiani