Aturan Publisher Rights Ditarget Terbit Maret, Pertama di Asia

ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Dua orang membuka laman Google dan aplikasi Facebook melalui gawainya di Jakarta, Jumat (12/4/2019).
Penulis: Lenny Septiani
15/2/2023, 15.36 WIB

Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights atau Hak Penerbit ditargetkan selesai Maret. Jika sesuai target, ini menjadi yang pertama di Asia.

"Kalau Indonesia punya regulasi, nanti menjadi negara progresif kedua setelah Australia," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong dalam konferensi pers, Rabu (15/2).

Ia optimistis negara-negara lain di Asia akan meninjau isi Publisher Rights atau Hak Penerbit di Indonesia untuk dijadikan referensi.

Indonesia pun melakukan studi banding ke negara lain seperi Australia dan Uni Eropa dalam menyusun Perpres Publisher Right ini.

"Beberapa negara Eropa kami jadikan benchmark, termasuk Inggris," ujarnya. Di Inggris, kebijakan Hak Penerbit atau Publisher Rights hanya berupa code of conduct atau kode etik.

Sedangkan Indonesia mengkaji agar aturan itu berupa Peraturan Presiden. "Secara garis besar terdiri dari substansi kewajiban platform digital (seperti Google) untuk bekerja sama dengan perusahaan pers atau media demi mendukung jurnalisme berkualitas,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Lenny Septiani