Komisi Eropa menyetujui akuisisi yang dilakukan Microsoft terhadap penerbit dan studio pengembang gim asal Amerika Serikat Activision Blizzard senilai US$ 69 miliar atau sekitar Rp 1.020 (Asumsi kurs Rp 14.794/US$).
Nilai investasi ini menjadi yang terbesar dalam sejarah akuisisi perusahaan gim atau game di dunia, sekaligus menjadi salah satu kesepakatan bisnis terbesar di industri teknologi dunia.
Persetujuan akuisisi oleh Komisi Eropa memberi kemenangan bagi raksasa teknologi asal Amerika Serikat (AS) ini, setelah mendapat penolakan dari regulator di negara-negara lain.
Komisi Eropa menyatakan kesepakatan Microsoft atas konsesi atau pemberian hak cukup untuk mengurangi kekhawatiran antimonopoli.
Salah satu kesepakatan yang ditawarkan Microsoft dalam aksi korporasi tersebut ialah komitmen yang memungkinkan konsumen Eropa memainkan game Activision di layanan cloud gaming apapun selama 10 tahun. Microsoft juga berkomitmen untuk tidak menurunkan kualitas atau konten game yang tersedia di platform streaming pesaing.
“Komitmen ini sepenuhnya mengatasi masalah persaingan yang diidentifikasi oleh Komisi Eropa dan merupakan peningkatan signifikan untuk streaming game cloud dibandingkan dengan situasi saat ini,” kata Komisi Eropa seperti dikutip CNN, Senin (15/5).
Kesepakatan Microsoft akan menjadikan Blizzard sebagai penerbit game terbesar ketiga di dunia setelah Tencent dan Sony.
Activision Blizzard merupakan salah satu pengembang video game terbesar di dunia, yang memproduksi game seperti game bernama Call of Duty, World of Warcraft, Diablo, dan Overwatch.
Microsoft, yang menjual konsol game Xbox, menawarkan layanan berlangganan video game yang disebut Xbox Game Pass, serta layanan streaming video game berbasis cloud.
Sebelumnya, regulator antimonopoli di seluruh dunia menentang aksi penggabungan usaha Microsoft dan Blizzard.
Pada Desember lalu, Komisi Perdagangan Federal AS menggugat untuk memblokir kesepakatan bisnis tersebut karena alasan persaingan usaha. Sidang dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang. Uni Eropa juga mengevaluasi transaksi tersebut.
Tak hanya itu, regulator antimonopoli Inggris juga memblokir pembelian Activision Blizzard oleh Microsoft, karena khawatir bahwa penggabungan usaha berpotensi merusak persaingan dalam bisnis komputasi awan untuk gim atau cloud gaming.
Menurut Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris, kesepakatan itu berpotensi menurunkan inovasi dan mengurangi pilihan bagi para gamer Inggris di tahun-tahun mendatang. Menurut regulator, kesepakatan Microsoft dan Activision Blizzard dapat membahayakan jutaan gamer.
Dalam putusannya, Otoritas Persaingan dan Pasar Inggris mengatakan Microsoft dapat berupaya membuat game Activision eksklusif untuk platform-nya sendiri, kemudian menaikkan biaya langganan Game Pass.
Cloud memungkinkan para gamer Inggris untuk menghindari membeli konsol game dan PC yang mahal serta memberi mereka lebih banyak fleksibilitas dan pilihan dalam cara mereka bermain.
"Akuisisi ini mengizinkan Microsoft untuk mengambil posisi yang kuat di pasar cloud gaming saat mulai tumbuh pesat akan berisiko merusak inovasi yang sangat penting untuk pengembangan peluang ini,” ujar Otoritas.
Akuisisi ini diperkirakan membuat Microsoft menjadi lebih kuat di pasar cloud gaming, industri di mana Microsoft telah memegang 60%-70% saham secara global.