PT Indonesian Digital Identity (VIDA) bersama dengan Katadata Insight Center meluncurkan laporan mengenai adopsi Digital Identity oleh perusahaan penyedia layanan keuangan berbasis digital di Indonesia. Riset ini menyajikan gambaran mengenai manfaat serta peluang dan tantangan dari penerapan teknologi tersebut.
Laporan bertajuk Digital Identity: Solusi Percepat Akuisisi Pelanggan menyatakan, perkembangan ekonomi digital di Tanah Air masih mengalami tantangan terutama dari sisi kepercayaan masyarakat.
Laporan tersebut mengutip data dari Microsoft dan International Data Corporation (IDC) di mana sebanyak 46 persen konsumen Indonesia tidak mempercayai layanan digital, termasuk di dalamnya layanan keuangan digital.
Padahal, ekonomi digital Indonesia diprediksi memiliki prospek yang bagus di masa mendatang. Mengutip riset Google, Temasek, dan Bain & Company, nilai ekonomi digital Indonesia diproyeksikan sebesar US$220 miliar-US$360 miliar pada 2030, atau setara 9-15 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Oleh karena itu, dalam laporan disebutkan, para perusahaan penyedia layanan digital harus memastikan keamanan, kerahasiaan pribadi, etika, kepatuhan, dan reliabilitas demi membangun kepercayaan konsumen. Salah satunya melalui Digital Identity.
Digital Identity merujuk pada kredensial elektronik sebagai bukti identitas seseorang, seperti tanda tangan elektronik tersertifikasi, dan sertifikat elektronik.
Di Indonesia, penerapan Digital Identity diatur melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 19 Tahun 2016, dan semakin mendesak implementasinya semenjak hadirnya UU Perlindungan Data Pribadi No 27 Tahun 2022.
“Melalui peluncuran laporan riset ini, kami berharap dapat membantu para pelaku usaha untuk lebih mudah dalam memahami dan menentukan strategi dalam mengadopsi Digital Identity,” kata Founder and Group CEO of VIDA Niki Luhur, Senin (22/5).
Menurutnya, layanan Digital Identity lahir sebagai solusi atas tantangan transformasi digital, yakni masalah kejahatan siber seperti pencurian identitas dan penipuan identitas. Dalam hal ini, VIDA berupaya untuk membantu baik pelaku industri, masyarakat, dan pemerintah dalam memahami Digital Identity sebagai solusi keamanan.
Temuan Riset
Laporan VIDA disusun berdasarkan jajak pendapat terhadap 106 responden yang telah menyediakan layanan keuangan digital pada 1 Februari sampai 7 April 2023.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 37 persen responden merupakan perusahaan online lending, 11 persen digital bank, dan 9 persen perusahaan payment. Di sisi lain, 68 persen responden perusahaan memiliki cakupan hingga skala nasional.
Menurut riset, sebagian besar (58 persen) responden mengaku sudah menerapkan teknologi Digital Identity, sedangkan sisanya (42 persen) belum mengimplementasikan. Bentuk teknologi yang paling banyak diterapkan adalah tanda tangan digital, verifikasi identitas berbasis biometrik, dan online onboarding.
“Adopsi Digital Identity menjadi salah satu kunci perkembangan bisnis dengan memungkinkan perusahaan meningkatkan performa bisnisnya dari segi kecepatan, skala bisnis, keamanan, dan dampak sosial,” ujar Niki.
Riset VIDA menyebutkan, adanya keinginan kuat dari perusahaan keuangan digital untuk menerapkan Digital Identity. Meski bermanfaat, masih ada sejumlah perusahaan perusahaan yang belum menggunakan teknologi tersebut karena sejumlah alasan.
Informasi lebih detail terkait hasil riset Digital Identity: Solusi Percepat Akuisisi Pelanggan secara resmi akan dirilis dalam acara bertajuk “Peluncuran Research Book 2023 Bersama Katadata” di Financial Hall Jakarta, Graha CIMB Niaga, Rabu (24/5/2023) pukul 12.00 sampai 15.00 WIB.
Acara tersebut akan menghadirkan pembicara dari pelbagai stakeholder untuk mendiskusikan mengenai hasil riset, serta peluang Digital Identity dalam mendorong transformasi digital di Indonesia.