BSSN Bentuk Satgas Siber untuk Pemilu 2024, Apa Saja Tugasnya?

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Petugas berjaga di depan gedung Kantor Badan Siber dan Sandi Negara, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Selasa (13/9/2022).
Penulis: Lavinda
13/7/2023, 14.45 WIB

Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN membentuk Satuan Tugas Pemilihan Umum atau Satgas Pemilu untuk mengamankan ruang siber dan sistem elektronik selama pelaksanaan kegiatan Pemilu 2024.

"Jadi, kita punya Satgas Pemilu yang sudah bekerja sejak awal tahun dan selesai pekerjaannya setelah pelantikan presiden dan wakil presiden," kata juru bicara BSSN Ariandi Putra seperti dikutip Antara, Rabu (13/7).

Satgas Pemilu BSSN yang beranggotakan 171 orang itu juga melakukan kerja sama dengan KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan badan penegak hukum lain dalam rangka pengamanan ruang siber selama persiapan hingga pelaksanaan Pemilu 2024.

Satgas Pemilu bertugas untuk memperkuat keamanan sistem elektronik, menerapkan pencegahan dini, dan melakukan asistensi kepada lembaga terkait dalam menghadapi ancaman serangan siber saat Pemilu 2024.

"Satgas Pemilu BSSN fungsinya adalah memperkuat sistem, melakukan pencegahan dini, dan melakukan asistensi," ujar Ariandi.

BSSN juga akan memeriksa kerentanan dan risiko keamanan sistem elektronik, Information Technology Security Assessment (ITSA). Ini diharapkan dapat membantu Komisi Pemilihan Umum atau KPU dalam menerapkan tindakan penanganan ancaman serangan siber saat pemilu.

Halaman: