Kominfo Bakal Terbitkan Aturan Penggunaan AI, Target Rampung Desember

Katadata/Lenny Septiani
Diskusi di Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang penggunaan AI, Jumat (24/11).
Penulis: Lenny Septiani
24/11/2023, 22.11 WIB

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kementerian Kominfo akan menerbitkan peraturan baru soal kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menyatakan tidak akan membuat aturan yang terlalu ketat terhadap teknologi ini.

Menurut Nezar, kominfo ingin merespon teknologi AI dengan satu sikap, yakni memaksimalkan manfaatnya dan meminimalkan resikonya. “Kami mungkin enggak akan membuat regulasi yang strict, karena kami enggak ingin membatasi inovasi,” ujarnya dalam Media Gathering Kominfo di Jakarta, Jumat (24/11).

Ia mengatakan Kominfo saat ini mencoba mengambil inisiatif dengan membuat satu panduan penggunaan AI dalam bentuk Surat Edaran (SE). Peraturan itu menurut Nezar baru akan berisi panduan secara umum. 

“Peraturan yang interaktif, tapi baru yang normatif,” kata Nezar.

Ia pun mengatakan, norma-norma itu untuk mengatur hal-hal yang harus diperhatikan oleh para pengembang, pengguna, stakeholder yang terlibat dalam pengembangan teknologi AI. Panduan penggunaan AI ini akan dibahas Senin besok (27/11). “Kami akan undang sejumlah stakeholder, sudah ada daftarnya,” ujarnya.

Nezar mengungkapkan bahwa draft SE sudah disiapkan berdasarkan diskusi dan menyerap contoh dari luar negeri. Ia menyatakan SE ini akan segera dikeluarkan bulan depan atau pada awal Desember. Ia berharap SE ini dapat menjadi seperangkat regulasi untuk mengantisipasi teknologi AI.

Ia menjelaskan draft atau rancangan pembahasan peraturan tersebut sudah dibuat. “Dalam waktu dua pekan ini, kami akan melakukan diskusi yang sangat intens untuk mengeluarkan surat edaran,” tambahnya. 

Nezar mengatakan, SE ini akan menjadi salah satu acuan yang bisa digunakan oleh masyarakat, pelaku industri, hingga periset di dunia akademis sebagai framework.

“Diharapkan ini satu langkah awal nantinya bisa terus berkembang, dan kami berharap dengan dukungan dari semua stakeholder, bisa membuat aturan yang lebih bisa mencakup banyak hal nantinya,” ujar dia.

Lebih lanjut, Nezar menjelaskan SE itu akan mengatur nilai pemanfaatan dari teknologi AI. Misalnya AI harus inklusif, transparan, dan akuntabel.

Ia pun memberikan contoh, foto lukisan hasil dari program aplikasi AI generatif, harus diberikan tanda atau watermarking, bahwa itu adalah produk AI.

“Jadi nilai-nilai itu yang coba diatur, lebih kepada panduan yang etis,” kata dia. “Nanti kami akan bergerak lagi untuk pengaturan pengaturan yang lebih lanjut.”

Panduan Umum Penggunaan AI

Nezar mengatakan, SE ini merupakan hasil diskusi Kominfo dengan multi stakeholder. Seperti pelaku industri, startup, akademisi, periset, hingga UNESCO yang sudah memiliki panduan etik.

Adapun, ia menyampaikan SE ini akan disinkronisasi dan kolaborasi dengan sejumlah negara di dunia hingga para pengembang AI. Selain itu, sinkronisasi dengan kebutuhan-kebutuhan yang paling mendesak di dalam negeri.

“Jadi ini semua kami coba rangkum, namun kami coba lempar lagi untuk didiskusikan, sehingga stakeholder ini semuanya bisa terlibat dalam penyusunan panduan etik ini,” ujar Nezar.

Sebelumnya Nezar menjelaskan saat ini Kominfo mendorong kolaborasi 3P yakni policy, platform, dan people atau kebijakan, aplikasi, dan sumber daya manusia dalam menghadapi perkembangan teknologi kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI). Nezar Patria pun memerinci maksud dari 3P tersebut adalah persoalan kebijakan, aplikasi, dan sumber daya manusia. 

Regulasi mengenai AI harus bermanfaat bagi semua pihak. Selain itu, berfungsi sebagai dasar melakukan tindakan afirmatif seperti menutup kesenjangan digital, dan memfasilitasi transfer teknologi AI.

"Kebijakan harus mencerminkan proyeksi masa depan tentang penggunaan AI yang aman, terjamin, dan kuat," kata Nezar dalam keterangan pers, Kamis (2/11).

Sedangkan untuk aplikasi, ia menilai diskusi mengenai keamanan AI harus ditempatkan melalui platform multilateral yang inklusif. Hal itu akan memungkinkan setiap pemangku kepentingan mengekspresikan keprihatinan secara terbuka.

Nezar menilai, pengembangan sumber daya manusia merupakan keharusan di tengah perkembangan teknologi. Kesiapan SDM juga menjadi kunci untuk mengoptimalkan manfaat dan memitigasi risiko AI.

Reporter: Lenny Septiani