Google menghapus akses aplikasi bursa kripto, termasuk Binance dan Kraken dari Play Store di India pada Sabtu (13/1). Begitu juga Apple di App Store.
Pada akhir bulan lalu, badan pemerintah India yang mengawasi transaksi keuangan, Financial Intelligence Unit (FIU) mengeluarkan pemberitahuan kepada sembilan perusahaan kripto dan menuduh mereka tidak mematuhi aturan anti-pencucian uang India.
FIU meminta Kementerian Informasi dan Teknologi India untuk memblokir situs web sembilan layanan kripto itu. Aplikasi lain yang diblokir aksesnya di Google Play Store yakni Huobi, Gate.io, Bittrex, dan Bitfinex.
Apple juga menarik beberapa aplikasi kripto awal pekan ini. Berbagai perusahaan jaringan telekomunikasi dan penyedia layanan internet mulai memblokir URL situs web pertukaran kripto pada Kamis malam (11/1).
"Kami mengetahui adanya pemblokiran IP yang memengaruhi sejumlah perusahaan kripto, termasuk Binance,” kata Binance sebelum aplikasinya ditarik dari Android, dikutip dari TechCrunch, Sabtu (13/1).
“Ini hanya berdampak pada pengguna yang mencoba mengakses toko aplikasi iOS India atau situs web Binance dari India,” Binance menambahkan.
Binance menyatakan bahwa pengguna lama yang sudah memiliki aplikasi Binance tidak terpengaruh.
Perusahaan menyatakan tetap berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan hukum setempat. “Kami berdedikasi untuk menjaga komunikasi aktif dengan regulator untuk memastikan perlindungan pengguna dan pengembangan industri Web3 yang sehat,” tambah Binance.
India memberlakukan pajak capital gain 30% dan retribusi transaksi 1% pada 2022. Pedagang mata uang kripto domestik pun bermigrasi ke platform global dengan protokol mengenal pelanggan yang tidak terlalu ketat.
Akibat arbitrase peraturan itu dan musim dingin kripto yang lebih luas, aktivitas perdagangan di bursa kripto India yang populer yakni WazirX turun 97% dalam dua tahun terakhir.
Begitu juga CoinSwitch Kuber dan CoinDCX.
Pedagang kripto beralih ke platform global untuk menghindari pajak dan pengawasan identifikasi yang ketat. Hal ini dinilai sebagai perilaku penghindaran pajak klasik.
"CoinSwitch dan CoinSwitch PRO, serta beberapa pertukaran VDA India lainnya, sudah sesuai dengan persyaratan PMLA India untuk VASP. Tidak ada alasan mengapa bursa kripto luar negeri tidak boleh melakukan hal yang sama, jika mereka ingin melakukan bisnis di India," kata salah satu pendiri dan kepala eksekutif CoinSwitch Ashish Singhal di Twittter.
Ia mengatakan, bursa luar negeri harus secara aktif mempertimbangkan untuk mendaftar ke FIU-IND dan mematuhi langkah-langkah AML dan CFT India. “Ini juga lebih baik untuk perlindungan konsumen di India karena akan ada pengawasan regulasi yang lebih besar terhadap ekosistem,” Ashish menambahkan.
Secara historis, India mengambil sikap keras terhadap mata uang kripto dan perusahaan yang memungkinkan perdagangan.
Reserve Bank of India menerapkan larangan terhadap mata uang kripto di negara ini sekitar lima tahun yang lalu.
Meskipun larangan itu akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung India, bank sentral tetap mengadvokasi pelarangan kripto sejak saat itu. Para pejabat tinggi India juga menyamakan aset digital virtual ini dengan skema Ponzi.