Kominfo menegur X atau Twitter terkait judi online. Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut platform milik Elon Musk ini kecolongan atau ditipu.
“Kecolongan X atau Twitter itu. Orang beriklan, tetapi ternyata judi online,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A Pangerapan kepada media di Gedung PBNU Jakarta, Kamis (18/1).
Pelaku mengelabui X atau Twitter dengan mengaku akan memasarkan konten lain dan bukan judi online. Pelaku membuat akun-akun premium berbayar dengan centang biru.
Kemudian pengguna melaporkan adanya iklan judi online di X atau Twitter. "Laporan yang teramplifikasi itu akan mengurangi masalah kejahatan dan penipuan di ruang digital,"kata Semuel.
Kominfo pun melayangkan peringatan kepada pengelola platform X atau Twitter terkait iklan judi online pada pekan lalu (9/1). Peringatan disampaikan melalui surat nomor R-09/M.KOMINFO/AI.05.02/01/2024.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi melalui surat itu menginstruksikan X Corp segera memberantas iklan judi online.
Kominfo juga memberikan teguran kepada induk Instagram dan Facebook yakni Meta terkait judi online.