Kecepatan internet Indonesia kalah dibandingkan Malaysia, Thailand hingga Kamboja, menurut data Speedtest. Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika pun ingin mengatur batas minimal kecepatan internet.
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menyebutkan kecepatan internet di Indonesia peringkat 9 dari 11 negara ASEAN. Kecepatan internet ponsel di Tanah Air hanya 24,96 Mbps dan WiFi alias fixed broadband 27,87 Mbps per Desember.
Rincian kecepatan internet di Indonesia dibandingkan negara lain di ASEAN dapat dilihat pada Databoks di bawah ini:
“Maka kami berembuk bersama dan menemukan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan ini,” kata Budi Arie dalam Rapat Koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia dan Penyelenggara Layanan Telekomunikasi Seluler di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (24/1).
Saat berkunjung ke Balmon SFR Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, Budi Arie menyampaikan bahwa Kominfo berencana membuat kebijakan yang melarang operator seluler menjual layanan internet fixed broadband dengan kecepatan di bawah 100 Mbps.
Menteri Kominfo akan memanggil seluruh operator seluler dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia atau APJII untuk berdiskusi mengenai optimalisasi kecepatan internet.
“Internet ini merupakan kebutuhan pokok, kenapa masih menjual 5 Mbps, 10 Mbps untuk fixed internet broadband? Kenapa tidak langsung menjual 100 Mbps?” kata Budi Arie.
“Oleh karena itu, saya akan buat kebijakan untuk mengharuskan mereka menjual fixed internet broadband dengan kecepatan 100 Mbps,” Budi menambahkan.
Budi Arie menegaskan tiga aspek penting untuk meningkatkan kecepatan akses internet melalui kesehatan industri, kualitas dan perluasan layanan, serta pertumbuhan ekonomi.
Data Direktorat Telekomunikasi Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo pada 2023, tarif efektif layanan data melalui jaringan bergerak seluler atau mobile broadband turun secara signifikan setiap tahun. Rata-rata penurunan per tahun alias CAGR selama 2017 - 2023 17,72%.
Sementara itu, proporsi beban biaya dibandingkan pendapatan operator seluler pada kuartal II 2023 berada pada kisaran 70% - 106%. “Maka, kecil peluang bagi operator seluler untuk menurunkan lagi tarif mobile broadband seperti periode sebelumnya,” kata Budi Arie.
“Penerapan tarif ke depan perlu mempertimbangkan belanja modal alias capital expenditure (capex) untuk penggelaran 5G yang besarnya beberapa kali lipat dari 4G,” Budi menambahkan.
Guna memperbaiki kualitas dan perluasan layanan, Menteri Budi Arie menekankan investasi capex yang mencukupi. Menurut dia, pembiayaan untuk capex bergantung pada profitabilitas dan model pembiayaan lain yang menjadi beban operator.
“Makin besar permintaan layanan dari pengguna diperlukan upaya untuk mengurangi beban operator agar dapat memperbaiki dan memperluas layanannya,” ujar Budi Arie.
Dari aspek pertumbuhan ekonomi, data International Telecommunication Union atau ITU pada 2022 menunjukkan, persentase tarif internet terhadap Gross National Income (GNI) per kapita di Indonesia yakni:
- Mobile Broadband atau ponsel: 1,1% yakni 2GB dibanderol US$ 3,78 atau Rp 59.854
- Fixed Broadband atau WiFi: 6,13% yakni 20 Mbps dijual US$ 20,97 atau Rp 332.052
“Hal ini berarti jika biaya yang dialokasikan masyarakat untuk membeli layanan broadband makin tinggi persentasenya, maka semakin sulit masyarakat mendapatkan layanan atau harga tidak terjangkau masyarakat,” kata Budi.