Amerika bakal memaksa ByteDance yang berbasis di Cina menjual TikTok, jika tidak ingin diblokir. Namun petinggi AS menilai, langkah ini bisa membahayakan Pemilu yang sedang berlangsung.

“Cina dapat menggunakan aplikasi media sosial TikTok untuk memengaruhi pemilu Amerika 2024,” kata Direktur Intelijen Nasional Avril Haines dalam sidang komite intelijen Parlemen AS dikutip dari The Guardian, Jumat (15/3).

Ketika ditanya oleh Perwakilan Demokrat Raja Krishnamoorthi apakah Partai Komunis Cina akan menggunakan TikTok untuk memengaruhi pemilu, Haines menjawab bahwa badan intelijen tidak dapat mengesampingkan potensi ini.

“Kami tidak dapat mengesampingkan bahwa Partai Komunis Cina akan menggunakannya,” kara Haines menjawab pertanyaan Krishnamoorthi.

Anggota parlemen telah lama menyuarakan kekhawatiran bahwa pemerintah Cina dapat mengakses data pengguna atau memengaruhi apa yang dilihat orang di aplikasi, termasuk mendorong konten yang memicu perpecahan politik di Amerika.

Krishnamoorthi adalah pejabat Partai Demokrat di komite pemilihan Parlemen AS untuk Cina. Dia dan ketua panel Partai Republik Mike Gallagher pekan lalu memperkenalkan Rancangan Undang-Undang atau RUU yang memaksa ByteDance di Cina menjual TikTok.

ByteDance diberi waktu enam bulan untuk menjual TikTok. Anggota Parlemen Amerika menyetujui pembahasan RUU ini pada Rabu (13/3).

TikTok menyampaikan bahwa RUU tersebut sama saja dengan melarang platform hadir di Amerika. Perusahaan juga menegaskan bahwa mereka belum pernah dan tidak akan membagikan data pengguna AS kepada pemerintah Cina.

Jika RUU tersebut disahkan, pemerintah Cina dinilai bakal menolak penjualan TikTok. "Beijing tidak mungkin menyetujui merger dan akuisisi yang dipaksakan seperti ini," kata mitra di perusahaan konsultan Albright Stonebridge, Paul Triolo dikutip dari CNBC Internasional, Kamis (14/3).

Sebab, segala jenis divestasi dan merger dengan perusahaan lain maupun akuisisi harus disetujui oleh pemerintah Cina.

Berdasarkan laporan NBC News, juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Wang Wenbin mengatakan bahwa RUU AS bertentangan dengan prinsip-prinsip persaingan yang adil dan aturan perdagangan internasional.

"Jika dalih keamanan nasional dapat digunakan untuk menekan perusahaan-perusahaan unggulan dari negara lain secara sewenang-wenang, maka tidak ada lagi yang namanya keadilan,” katanya. 

Ia menilai tindakan itu sebagai logika pencurian untuk melihat sesuatu yang baik dan mengambilnya untuk Amerika sendiri dengan cara apapun.

Cina secara luas diperkirakan memblokir kesepakatan paksaan ini. Sebab, ini bukan pertama kalinya masalah ini muncul.

Tahun lalu, Komite Penanaman Modal Asing di Amerika Serikat atau CFIUS mengatakan kepada ByteDance untuk mendivestasikan TikTok atau menghadapi pelarangan. 

Pada saat itu, juru bicara Kementerian Perdagangan Cina, Shu Jueting mengatakan bahwa negara itu akan dengan tegas menentang langkah AS untuk mengamanatkan penjualan TikTok.

Reporter: Lenny Septiani