Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik alias PSE Lingkup Privat, sehingga berpotensi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo. Sementara itu, Booking.com, Agoda.com, dan Airbnb.com sudah mendaftar.

“Mereka sudah mengirimkan surat dua hari lalu untuk meminta perpanjangan waktu sebulan. Saya memberi waktu 10 hari kerja,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Ngopi Bareng Kominfo di Jakarta, Jumat (15/3).

Jika belum terdaftar hingga batas waktu yang ditentukan, maka Klook.com, Trivago.co.id, dan Expedia.co.id terancam diblokir oleh Kominfo.

Kominfo memberikan surat peringatan kepada kepada keenam platform online travel agent alias OTA asing itu pekan lalu (5/3). “Dalam jangka waktu lima hari kerja sejak dikirimkannya surat peringatan, online travel agent atau OTA asing wajib melakukan pendaftaran,” kata kementerian dalam keterangan pers, minggu lalu (6/3).

Kominfo memberikan asistensi dalam melakukan pendaftaran berdasarkan respons dan permohonan OTA asing. “Jika keenam platform itu tidak memberikan respons atas surat peringatan, maka Kominfo dapat memberikan sanksi administratif berupa pemutusan akses atau access blocking,” demikian dikutip.

Kewajiban platform mendaftar PSE diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 yang diubah menjadi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021.

Reporter: Lenny Septiani