Komdigi Panggil Pembuat Worldcoin, Ternyata Sudah Scan Iris Mata Sejak 2021
Komdigi atau Kementerian Komunikasi dan Digital memanggil pengembang Worldcoin dan WorldID, yakni Tools for Humanity pada Rabu (7/5). Dari pertemuan ini diketahui bahwa perusahaan mengumpulkan data iris mata masyarakat Indonesia sejak 2021.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menjelaskan Tools for Humanity sudah beroperasi di Indonesia pada 2021, saat kementerian bernama Kominfo. Namun perusahaan baru mendapatkan Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik atau TDPSE tahun ini.
Tools for Humanity meluncurkan World ID, WorldApp, dan Worldcoin pada 2025. “Kami sedang mengalami apa yang sebenarnya mereka (Tools for Humanity) lakukan. Informasi yang kami terima, mereka sudah mengumpulkan data sejak 2021,” kata Alexander di kantornya, Jakarta, Jumat (9/5).
World ID merupakan platform terintegrasi untuk menyimpan identitas biometrik manusia di dunia digital. Teknologi Orb di dalannya akan memverifikasi pengguna. Lalu, World App yakni superaplikasi yang berisi aplikasi-aplikasi tunggal yang dibuat pengembang pihak ketiga.
Sementara itu, Worldcoin merupakan token berbasis blockchain yang memungkinkan pengguna, apakah itu individual, perusahaan, pemilik aplikasi, bahkan pemerintah, memperoleh insentif atau melakukan transaksi di dalam jaringan.
Komdigi sebelumnya mendapati fakta bahwa platform besutan Sam Altman, pembuat ChatGPT itu, beroperasi di Tanah Air atas nama PT. Terang Bulan Abadi. Perusahaan ini belum terdaftar sebagai PSE dan tidak memiliki TDPSE.
Sementara itu, layanan Worldcoin justru memiliki TDPSE atas nama PT Sandina Abadi Nusantara. Oleh karena itu, Komdigi menilai perusahaan patut diduga tidak memenuhi syarat dan kepatuhan sesuai diatur dalam regulasi.
Alexander tidak memerinci perusahaan mana yang mendapatkan PSE sejak 2021, apakah Sandina Abadi Nusantara atau Tools for Humanity.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 tentang PSE Lingkup Privat, setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab atas operasional kepada publik.
“Ini masih berproses, termasuk data-data pada Tools for Humanity,” kata Alexander. “Tools for Humanity kemudian menyampaikan bahwa mereka telah mengumpulkan lebih dari 500.000 retina dan retina code dari pengguna di Indonesia. Hasil klarifikasi ini akan dibahas secara internal dan ditindaklanjuti melalui analisis teknis atas aplikasi serta peninjauan kebijakan privasi dari Tools for Humanity.”