Warga RI Scrolling Medsos Lebih dari 3 Jam Sehari, Didominasi WA dan TikTok
Warga Indonesia rata-rata menghabiskan lebih dari tiga jam per hari untuk mengakses media sosial, seperti Tiktok. Di tengah tingginya intensitas penggunaan tersebut, pemerintah kini resmi memberlakukan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, berlaku mulai hari ini, Sabtu (28/3).
Kebijakan pembatasan ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), serta aturan turunannya melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.
Kecanduan media sosial sendiri kini menjadi sorotan global. Di Amerika Serikat, dua raksasa teknologi, Meta Platforms dan Google, dijatuhi denda dalam kasus kecanduan media sosial yang diputuskan di Los Angeles pada Rabu (25/3). Juri memerintahkan keduanya membayar ganti rugi total US$ 6 juta atau sekitar Rp 101,4 miliar (kurs Rp 16.905 per dolar AS).
Denda tersebut terdiri dari US$ 3 juta sebagai ganti rugi kompensasi dan sekitar US$ 3 juta lainnya sebagai ganti rugi hukuman. Juri menilai kedua perusahaan memiliki unsur kesengajaan dalam praktik yang dinilai merugikan pengguna.
Beban terbesar ditanggung Meta, induk dari Instagram, Facebook, dan WhatsApp, dengan porsi sekitar 70% dari total denda. Sementara Google, pemilik YouTube, menanggung 30% sisanya.
Di Indonesia, penggunaan media sosial juga tergolong tinggi. Laporan Global Digital Reports 2026 dari We Are Social mencatat Indonesia berada di peringkat ke-16 dunia dalam hal durasi penggunaan media sosial.
Laporan yang dirilis pada 11 November 2025 itu juga menunjukkan jumlah identitas pengguna media sosial di Indonesia mencapai 180 juta pada 2025, atau setara dengan 62,9% dari total populasi, tumbuh 26% secara tahunan.
Media sosial menjadi jenis platform yang paling banyak diakses, disusul aplikasi pesan instan. Hal ini mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap koneksi sosial di ruang digital.
Secara rata-rata, masyarakat Indonesia menghabiskan 21 jam 50 menit per minggu di media sosial, termasuk untuk menonton video online. Angka ini setara dengan lebih dari tiga jam penggunaan setiap hari.
Dari sisi platform, WhatsApp menjadi aplikasi yang paling sering digunakan dan paling disukai, dengan sembilan dari sepuluh pengguna aktif setiap bulan. TikTok dan WhatsApp juga mencatat tingkat keterlibatan harian yang hampir setara, dengan durasi penggunaan masing-masing sekitar 1 jam 53 menit dan 1 jam 52 menit per hari.
Sementara itu, YouTube mencatat durasi sesi rata-rata terlama, yakni 16 menit 49 detik, diikuti SnackVideo dengan 15 menit 4 detik.
Di sisi lain, adopsi kecerdasan buatan (AI) di Indonesia juga meningkat pesat. Lebih dari sepertiga masyarakat tercatat menggunakan ChatGPT setiap bulan, menjadikannya salah satu platform yang paling banyak dikunjungi.
Data Similarweb menempatkan ChatGPT di peringkat keempat situs web paling banyak diakses di Indonesia, sementara SEMrush menempatkannya di posisi kedelapan. ChatGPT juga mendominasi lalu lintas rujukan AI global dengan porsi 80,6%, diikuti Perplexity sebesar 15,03%
Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.
