Ketimbang Sertifikasi Influencer, Komdigi Dinilai Perlu Atur Buzzer 

Shutterstock
media sosial
Penulis: Kamila Meilina
3/11/2025, 15.55 WIB

Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi disebut tengah mengkaji kebijakan pemerintah Cina yang mewajibkan penerapan sertifikasi bagi influencer. Organisasi pejuang hak digital, SAFEnet menilai buzzer perlu lebih dulu diatur.

“Operasi misinformasinya bahkan doxing dan berita bohong, itu munculnya dari akun-akun anonim, buzzer,” ujar analis hukum dan kebijakan Safenet Balqis Zakiyah ditemui usai diskusi publik, di Jakarta Selatan, Senin (3/11). 

Menurut dia, kebijakan sertifikasi influencer seperti di Cina berpotensi membatasi hak masyarakat untuk mengakses internet. Selain itu, membuka peluang penyalahgunaan data pribadi, terlebih ketika pemerintah belum menunjukkan kemampuan yang memadai dalam melindungi data warga.

“Kalau nanti proses verifikasi (sertifikasi influencer) pakai data pribadi, itu mengkhawatirkan, selama data belum dijaga dengan baik oleh pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komdigi Bonifasius Wahyu Pudjianto mengatakan instansi masih melakukan diskusi dan analisis internal mengenai kemungkinan penerapan kebijakan serupa di Indonesia.

“Informasi ini masih baru. Kami kaji dulu. Kami ada grup WhatsApp, dan sedang membahas bagaimana isu ini. Ada negara yang sudah mengeluarkan kebijakan baru, ini masih kami pelajari,” ujar Bonifasius di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, dikutip dari Antara, Jumat (31/10).

Bonifasius menjelaskan, Komdigi rutin memantau kebijakan negara lain dalam menjaga ekosistem digital. Ia mencontohkan langkah Australia yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur, yang kemudian menginspirasi penerbitan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Meski demikian, Bonifasius menegaskan bahwa wacana sertifikasi influencer masih sebatas kajian dan belum tentu akan diterapkan. 

“Kami perlu menjaga, tetapi jangan sampai terlalu mengekang. Kompetensi memang diperlukan, tapi jangan sampai mereka membuat konten yang salah,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya membuka ruang dialog sebelum mengambil keputusan. 

“Kami harus mendengar masukan. Kalau perlu diterapkan, oke, tapi bagaimana? Seperti apa? Kan pasti ada level atau grade, dan harus jelas siapa yang diatur. Sekarang yang jadi konten kreator banyak banget,” katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Kamila Meilina