Komdigi Ultimatum 25 PSE Privat, Strava hingga Stimuler Terancam Diblokir
Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi mengingatkan 25 Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE lingkup privat yang belum memenuhi kewajiban pendaftaran. Jika mereka tidak memenuhi kewajiban ini, Komdigi akan memblokir situs web dan layanan aplikasi mereka.
Dari 25 PSE lingkup privat tersebut, terdapat nama Strava Inc., penyedia aplikasi perekam aktivitas olahraga yang berkantor pusat di San Francisco, California, Amerika Serikat. Selain itu, ada pula Stimuler Pvt Ltd yang menyediakan aplikasi untuk belajar percakapan dalam bahasa Inggris.
“Pendaftaran PSE merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola ruang digital yang tertib, aman, dan akuntabel,” kata Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komdigi Teguh Arifiyadi dalam pernyataan tertulisnya, dikutip Kamis (2/7).
Melalui pendaftaran tersebut, pemerintah dapat memastikan penyelenggaraan sistem elektronik berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, pendaftaran ini juga memastikan pemerintah bisa memberikan pelindungan yang lebih baik bagi masyarakat.
Ketentuan mengenai kewajiban pendaftaran PSE Lingkup Privat telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Pasal 2 dan 4 di dalam regulasi tersebut secara tegas mewajibkan setiap PSE Lingkup Privat, baik domestik maupun asing untuk mendaftarkan sistem elektroniknya.
Sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan, Kementerian Komdigi telah menyampaikan surat pemberitahuan pada 26 Juni 2026 kepada 25 PSE Lingkup Privat. Semua itu terdiri atas 15 PSE asing dan sepuluh PSE domestik dengan total 57 sistem elektronik berupa website dan aplikasi untuk segera memenuhi kewajiban pendaftaran paling lambat 3 Juli 2026.
Daftar 25 PSE Privat yang Belum Mendaftar
Berikut ini daftar PSE yang belum melaksanakan kewajiban pendaftaran:
1. Accor S.A. (Asing)
Sistem elektronik: raffles.com, fairmont.com, pullmanjakartacentralpark.com, pullman-ciawi-vimalahills.com, pullman-bandung-grandcentral.com, pullmanjakartaindonesia.com, dan pullman-lombok-mandalika.com.
2. Ana Holdings Inc. (Asing)
Sistem elektronik: ana.co.jp dan aplikasi ANA.
3. Archipelago International Indonesia (Domestik)
Sistem elektronik: bookings.astonhotelsinternational.com, booking.astonhotelsinternational.com, bookings.alanahotels.com, booking.alanahotels.com, bookings.kamuelavillas.com, bookings.harperhotels.com, booking.harperhotels.com, booking.questhotels.com, bookings.neohotels.com, booking.neohotels.com, booking.favehotels.com, dan bookings.favehotels.com.
4. Aryaduta Hotels Group (Domestik)
Sistem elektronik: booking.aryaduta.com.
5. Banyan Tree Holdings Limited (Asing)
Sistem elektronik: banyantree.com, withbanyan.com, be.synxis.com, dan groupbanyan.com.
6. Barceló Hotel Group (Asing)
Sistem elektronik: barcelo.com dan aplikasi Barceló Hotel Group.
7. Best Western International, Inc. (Asing)
Sistem elektronik: bestwesternindonesia.com dan aplikasi Best Western To Go.
8. Design Hotels GmbH (Asing)
Sistem elektronik: designhotels.com.
9. DMM.com LLC. (Domestik)
Sistem elektronik: engoo.com dan engoo.id.
10. Ennismore Holdings Limited (Asing)
Sistem elektronik: book.25hours-hotels.com.
11. Hotel Indonesia Group (HIG) (Domestik)
Sistem elektronik: hig.id.
12. Kodland PTE. Ltd. (Asing)
Sistem elektronik: kodland.org serta aplikasi Education for Kids dan Kodland Education.
13. PT Ayo Indonesia Maju (Domestik)
Sistem elektronik: ayo.co.id dan aplikasi AYO: Super Sport Community App.
14. PT Clarindotama Perdana (Domestik)
Sistem elektronik: clarins.com dan aplikasi Clarins Passport.
15. PT Kencana Graha Optima (Domestik)
Sistem elektronik: regent-jakarta.com.
16. PT Lestari Jaya Indah (Domestik)
Sistem elektronik: thewujilresort.com.
17. Qantas Airways Limited (Asing)
Sistem elektronik: qantas.com dan aplikasi Qantas Airways.
18. Qatar Airways Group, Q.C.S.C. (Asing)
Sistem elektronik: qatarairways.com dan aplikasi Qatar Airways.
19. Six Continents Hotels, Inc. (Asing)
Sistem elektronik: sixsenses.com dan aplikasi Six Senses.
20. Solo Paragon Hotel Residences /PT Sunindo Gapura Prima (Domestik)
Sistem elektronik: soloparagonhotel.com.
21. Stimuler Pvt. Ltd. (Asing)
Sistem elektronik: aplikasi Stimuler: English Speaking App.
22. Strava Inc. (Asing)
Sistem elektronik: strava.com dan aplikasi Strava: Run, Bike, Walk.
23. Tauzia Hotel Management (Domestik)
Sistem elektronik: tauziahotels.xyz.
24. The Ascott Limited (Ascott Indonesia) (Asing)
Sistem elektronik: discoverasr.com dan aplikasi Ascott Star Rewards: Book Stay.
25. WorldHotels GmbH (Asing)
Sistem elektronik: worldhotels.com.
Mendaftar atau Terancam Diblokir
Komdigi meminta PSE lingkup privat yang telah menerima surat pemberitahuan untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jika sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan PSE belum memenuhi kewajiban pendaftaran, Kami akan melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penyampaian surat peringatan dan penerapan sanksi administratif berupa pemutusan akses layanan (access blocking),” ujarnya.
Di luar PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat notifikasi tersebut, Kementerian Komdigi juga mengimbau seluruh PSE lingkup privat lainnya yang telah memenuhi kriteria kewajiban pendaftaran untuk segera melakukan pendaftaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemenuhan kewajiban pendaftaran merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik yang tertib, aman, dan akuntabel.
Komdigi tetap membuka ruang koordinasi bagi PSE yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran. Apabila terdapat kendala teknis, PSE Lingkup Privat yang telah menerima surat pemberitahuan tetap diwajibkan untuk menyampaikan tanggapan resmi kepada Kementerian Komdigi dengan menjelaskan kendala yang dihadapi serta melampirkan bukti pendukung, seperti tangkapan layar yang relevan, melalui email aduanpseprivat@komdigi.go.id.