Komdigi Awasi Medsos Saat Demo, Soroti Live Streaming Cari Gift
Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi memperketat pengawasan ruang digital di tengah aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah wilayah. Ini termasuk aksi demo yang dilakukan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta pada hari ini (27/8).
Pengawasan dilakukan terhadap berbagai percakapan, unggahan, hingga siaran langsung yang berkaitan dengan aksi demonstrasi. Pemerintah menilai ruang digital berpotensi dimanfaatkan untuk menyebarkan disinformasi, fitnah, kebencian (DFK), ujaran kebencian, maupun provokasi yang dapat memperkeruh situasi.
Menteri Komdigi Meutya Hafid mengatakan pemerintah tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun, kebebasan berpendapat, menurutnya, harus disertai tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kritik dan aspirasi masyarakat kami hormati dan kami persilakan. Tetapi provokasi, DFK, ujaran kebencian, dan konten yang sengaja dibuat untuk menghasut atau memperkeruh keadaan tidak akan kami biarkan,” kata Meutya dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (27/8).
Salah satu hal yang menjadi perhatian Kementerian Komdigi adalah aktivitas siaran langsung selama aksi berlangsung. Berdasarkan hasil pemantauan, kementerian menemukan sejumlah siaran langsung yang dinilai lebih berorientasi pada viralitas dan monetisasi, termasuk melalui fitur pemberian hadiah atau gift.
Pemerintah mengingatkan tingginya jumlah penonton atau viralnya sebuah konten tidak serta-merta menunjukkan bahwa informasi yang disampaikan benar. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan potongan video, narasi tanpa konteks, atau informasi yang tidak memiliki sumber dan kebenaran yang jelas.
“Dalam situasi seperti ini, satu unggahan dapat menjangkau ribuan bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. Karena itu, jangan sampai ruang digital justru menjadi ruang untuk memperkeruh suasana,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat menahan diri sebelum membagikan informasi dengan memeriksa sumber dan konteksnya. Pemerintah juga mengingatkan adanya potensi pihak tertentu memanfaatkan situasi untuk memecah belah, mengadu domba, atau memancing emosi melalui media sosial.
Kementerian Komdigi meningkatkan pemantauan setelah muncul informasi mengenai penangkapan sejumlah orang yang diduga akan membuat kerusuhan dalam aksi unjuk rasa hari ini. Meutya menegaskan Kemkomdigi akan mengambil tindakan terhadap konten yang memenuhi unsur pelanggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami ingin masyarakat tetap dapat menyampaikan suara dan aspirasinya dengan aman. Pada saat yang sama, kami memastikan ruang digital tidak digunakan untuk menghasut, menyebarkan kebencian, ataupun menyebarkan informasi palsu yang dapat merugikan masyarakat,” katanya.
Kementerian Komdigi akan terus meningkatkan intensitas pemantauan selama situasi aksi berlangsung. Pemerintah menyatakan penanganan terhadap konten yang melanggar akan dilakukan sesuai kewenangan dan hukum yang berlaku.
Seperti diketahui, sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa dijadwalkan menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR. Massa dari luar daerah juga disebut telah berdatangan dan berkumpul di sekitar gedung parlemen sejak Rabu (26/8).