Perkembangan teknologi digital membuat kendali atas arus informasi bergeser. Jika sebelumnya ruang redaksi media menjadi salah satu pintu utama yang menentukan informasi untuk publik, kini distribusi informasi semakin banyak ditentukan oleh algoritma platform digital.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menilai perubahan tersebut perlu menjadi perhatian. Hal ini karena algoritma platform dapat membentuk informasi yang diterima masyarakat berdasarkan perilaku dan preferensi masing-masing pengguna.

Menurutnya, platform digital kini memiliki posisi yang semakin besar dalam menentukan hubungan antara media dan audiens. Perubahan ini terjadi seiring semakin dominannya media sosial dan platform digital sebagai tempat masyarakat mendapatkan informasi.

“Media kehilangan audiens, yang mengontrol audiens adalah platform. Platform media sosial berkembang jauh lebih cepat, lebih dalam, lebih agresif, sehingga menggeser pola hubungan antara media konvensional dan media tradisional dengan audiens,” kata Nezar dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (11/9).

Nezar menjelaskan, algoritma media sosial mempelajari interaksi pengguna, termasuk konten yang disukai atau mendapatkan perhatian. Data tersebut kemudian digunakan untuk kembali menyajikan konten yang dianggap sesuai dengan preferensi pengguna.

Kondisi tersebut dapat menciptakan echo chamber, ketika seseorang terus-menerus menerima informasi yang sejalan dengan pandangan atau ketertarikannya.

“Jadi semua yang kita berikan tanda likes itu kemudian dicatat dalam machine learning yang dipakai oleh media sosial. Jadi apa yang kita suka akan selalu datang kepada kita, itulah yang disebut dengan echo chamber,” ujarnya.

Menurut Nezar, kondisi tersebut membuat persoalan informasi tidak lagi sebatas bagaimana masyarakat memperoleh berita, tetapi juga bagaimana teknologi membentuk persepsi publik.

“Yang terjadi adalah bukan delivering the truth, tetapi creating the perception, membentuk persepsi,” tegas Nezar.

Risiko Makin Besar dengan Agentic AI

Pergeseran kendali informasi tersebut menjadi semakin kompleks dengan perkembangan kecerdasan buatan alias AI.

Berbeda dengan AI yang selama ini lebih banyak berfungsi sebagai alat bantu untuk memberikan rekomendasi atau menghasilkan konten, agentic AI dapat diberikan kewenangan untuk mengambil keputusan dan menjalankan tindakan berdasarkan tujuan yang ditetapkan.

“Agentic AI apabila diberikan otoritas tertentu untuk decision making, dia bisa juga melakukan transaksi. Dan transaksi itu dilakukan antara agentic AI juga. AI dan AI berkomunikasi untuk memutuskan transaksi,” kata Nezar.

Menurutnya, perkembangan tersebut menghadirkan risiko baru yang perlu diantisipasi melalui mitigasi, regulasi, dan tata kelola AI. Dengan kemampuan tersebut, persoalan kendali manusia menjadi semakin penting.

Jika AI hanya memberikan rekomendasi, keputusan akhir masih berada di tangan manusia. Namun, ketika AI memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan sekaligus mengeksekusinya, dampak dari kesalahan sistem dapat menjadi lebih besar.

“Risikonya tentu besar juga sehingga mitigasi, regulasi, dalam soal ini harus kita siapkan juga mulai sekarang,” ujarnya.

Nezar menekankan bahwa perkembangan AI tidak seharusnya menghilangkan posisi manusia sebagai pengambil keputusan utama. Dalam konteks informasi dan jurnalistik, pemerintah juga sebelumnya menegaskan bahwa AI seharusnya ditempatkan sebagai alat bantu produksi, bukan pengganti keputusan editorial.

Menurutnya, tantangan ke depan bukan hanya memastikan AI bekerja secara akurat, tetapi juga memastikan terdapat batas kewenangan yang jelas ketika AI diberi kemampuan untuk bertindak.

Kementerian Komdigi menyatakan saat ini pemerintah telah menyiapkan pedoman etika AI, termasuk pedoman penggunaan AI dalam jurnalistik yang dirumuskan Dewan Pers. Selain itu juga menyiapkan peta jalan kecerdasan artifisial Indonesia untuk lima tahun ke depan.

Menurut Wamen Nezar, berbagai langkah tersebut diarahkan untuk memastikan perkembangan teknologi tidak mengorbankan kualitas dan integritas informasi yang diterima masyarakat.

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Rahayu Subekti