PLN NTB Manfaatkan FABA untuk Bangun Infrastruktur

PLN
Bahan material konstruksi hasil pemanfaatan FABA oleh PT PLN UIW NTB.
Penulis: Shabrina Paramacitra - Tim Publikasi Katadata
18/1/2023, 13.06 WIB

Tahun lalu, PT Perusahaan Listrik Negara Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (PLN UIW NTB) mengolah lebih dari 30.000 ton sisa abu pembakaran batu bara atau fly ash bottom ash (FABA). FABA yang merupakan limbah PLTU itu diolah menjadi bahan material konstruksi.

FABA dihasilkan dari dua lokasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di NTB, yakni PLTU Jeranjang dan PLTU Sumbawa Barat. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB Julmansyah mengapresiasi langkah PLN ini. Menurutnya, pemanfaatan FABA telah menggerakkan roda perekonomian di NTB.

“FABA yang selama ini tidak memiliki nilai guna, kini menjadi sumber daya yang dapat meningkatkan perekonomian di daerah atau desa. Masyarakat dapat menjadikan FABA berbagai bentuk material untuk pembangunan,” katanya dalam siaran pers, Rabu (18/1).

Salah satu kelompok masyarakat yang merasakan manfaat FABA adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukses Mandiri di Desa Manemeng, Kecamatan Brang Ene, Kabupaten Sumbawa Barat. Ketua BUMDES Sukses Mandiri, Firman, mengaku program pemanfaatan FABA telah berdampak signifikan dalam menumbuhkan perekonomian warga.

“Kami sangat berterima kasih kepada PLN karena mendapat bantuan yang sangat bermanfaat bagi Desa Manemeng. Apalagi, ini merupakan hal yang baru terkait pemanfaatan FABA PLTU yang ternyata memiliki potensi yang sangat besar,” ucapnya.

Sementara itu, General Manager PLN UIW NTB, Sudjarwo, mengungkapkan pemanfaatan FABA merupakan aksi PLN dalam mengolah sisa operasional pembangkit. Bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, PLN mendorong pemanfaatan FABA untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pria yang kerap disapa Djarwo itu menjelaskan, PLN menggandeng pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk bersama-sama mengolah FABA. Bahan baku yang dihasilkan misalnya paving block, batako, mortar, bahan pembangunan jalan, beton struktural, gerabah, semen pozzolan, hingga tetrapod untuk menahan abrasi pantai.

”FABA tidak hanya menjadi sampah, namun limbah PLTU ini justru menjadi katalis penggerak roda perekonomian. Harapannya, ekonomi sirkular dapat terwujud, tidak hanya bagi masyarakat di sekitar PLTU, tapi ke seluruh masyarakat NTB secara luas,” paparnya.

Djarwo mengungkapkan, pemanfaatan FABA di NTB diserap untuk beberapa kategori. Sebanyak 24.300 ton FABA dari PLTU Jeranjang digunakan untuk pemanfaatan internal, dan 2.700 ton digunakan untuk instansi pemerintahan, seperti stabilisasi Lapangan Brimob di kawasan Ampenan, Kota Mataram.

Kemudian, sebanyak 2.700 ton FABA dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat, seperti Magot Center di Desa Rembiga, Kecamatan Selaparang, Mataram. Selain itu, 250 ton FABA dimanfaatkan oleh 38 UMKM di Pulau Lombok untuk pembangunan masjid, serta untuk Program Kampung Iklim binaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB.

Sedangkan dari PLTU Sumbawa, sebanyak 1.150 ton FABA digunakan untuk pemanfaatan internal, 2.100 ton dimanfaatkan oleh pelaku UMKM, 82 ton untuk pemanfaatan oleh instansi, dan 161 ton dimanfaatkan oleh kelompok masyarakat.

Djarwo mengungkapkan, PLN membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan FABA menjadi produk bernilai guna tinggi. “Upaya yang dilakukan PLN ini merupakan komitmen perseroan terhadap prinsip environmental, social, and governance dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” tandasnya.