RI Bakal Banjir Mobil Listrik Cina, 4 Merek Siap Produksi di Tanah Air

Katadata (Courtesy of Wuling)
Wuling Air ev, mobil listrik buatan Indonesia, menjadi official car partner pada acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang berlangsung di Bali pada 15-16 November 2022.
22/12/2023, 08.19 WIB

Empat produsen kendaraan listrik (electric vehicle/EV) asal Cina menyatakan kesiapan untuk memulai produksi di Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin, mengatakan dirinya telah bertemu dengan empat perusahaan pabrik kendaraan listrik di China yang menyatakan kesiapan berinvestasi di Indonesia.

“Saya baru sampai dari Cina. Habis ngomong sama empat pabrikan dan mereka semuanya pada prinsipnya appreciate  dengan policy yang kita buat,” kata Rachmat.

Meski begitu, Rachmat tidak menyebut secara rinci merek dari keempat pabrik mobil listrik yang hendak berinvestasi di Indonesia. Dia hanya menyebut satu di antaranya yakni Wuling.

“Dari empat pabrikan itu satu sih sudah mulai bikin, satunya itu Wuling, sudah datang dan sudah bikin produk. Kemarin (Wuling) launching satu produk baru. Yang tiga lagi nanti deh, saya bukan dalam posisi untuk ngomong,” ucap Rachmat.

Ia menuturkan bahwa keempat pabrik kendaraan listrik tersebut juga menyatakan siap mengikuti ketentuan yang berlaku di Indonesia salah satunya penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen.

Menurutnya, kedatangan empat produsen kendaraan listrik tersebut akan membantu Indonesia untuk mengejar target produksi 600 ribu unit mobil listrik pada 2030 mendatang sesuai yang ditargetkan Presiden Joko Widodo.

“Kami sudah menyampaikan targetnya Pak Presiden akan punya kapasitas produksi 600 ribu di tahun 2030. Jadi, biarlah mereka nanti yang bawa produk-produknya, akan lebih banyak lagi produk-produk EV yang masuk ke Indonesia,” jelas Rachmat.

Dia mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Perpres tersebut mengatur insentif bebas pajak bagi produsen kendaraan listrik yang diberikan pemerintah untuk mengimpor Completely Built Up (CBU) atau kendaraan utuh hingga akhir 2025, dengan sederet syarat dan ketentuan tertentu.

“Di Perpres (Nomor) 55 (Tahun) 2019 menjadi (Nomor) 79 (Tahun) 2023 itu, filosofinya adalah memberikan insentif untuk bisa tes pasar, untuk yang berkomitmen membangun kapasitas produksi di Indonesia. Jadi, kalau mereka enggak komitmen bikin kapasitas produksi di Indonesia mereka tidak qualified untuk mendapatkan insentif itu,” jelas Rachmat.

Rachmat mengaku optimistis target produksi kendaraan listrik sebanyak 600 ribu unit dari keempat pabrik tersebut bisa tercapai di 2030. Meski begitu dia berharap Peraturan Menteri (Permen) dari Kementerian terkait bisa segera ada sebelum akhir 2023.

“Untuk pabrikan mobil saat ini Perpresnya sudah keluar, mereka lagi menunggu permennya. Permennya ini sedang kita kerjakan. Harapannya sebelum akhir tahun keluar semua, ada empat kementerian yang harus mengeluarkan peraturan peraturan yakni Kemenko Marves, Keuangan, Perindustrian dan juga Perdagangan,” kata Rachmat.

Reporter: Antara