Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Polisi tengah menyelidiki penyebab kematian gajah sumatra (elephas maximus sumatrensis) di pedalaman Kabupaten Aceh Utara. Gajah tersebut ditemukan mati tanpa gading.
Peristiwa tersebut berawal saat warga menemukan bangkai gajah di area perkebunan di Dusun Jabal Antara, Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, pada Minggu (24/3/2024).
Setelah penemuan tersebut, Tim dokter hewan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan bedah bangkai atau nekropsi gajah sumatra (elephas maximus sumatrensis).
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh, Kamarudzaman, mengatakan nekropsi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian satwa dilindungi tersebut.
BKSDA telah mengirimkan sampel untuk uji laboratorium guna memastikan penyebab kematian gajah sumatra tersebut.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamarudzaman yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu, mengatakan sampel yang diambil untuk uji laboratorium yakni kotoran dan cairan lambung gajah tersebut.
"Uji laboratorium tersebut untuk memastikan penyebab kematian gajah. Sampel yang diuji hanya kotoran dan cairan lambung gajah. Proses uji laboratorium membutuhkan waktu paling tidak satu bulan lamanya," kata Kamarudzaman dikutip dari Antara, Kamis (28/3).
Kamarudzaman mengatakan kasus kematian gajah tersebut saat ini sedang dalam penyelidikan kepolisian. Kepolisian juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kamarudzaman mengatakan pihaknya tidak bisa menduga penyebab kematian gajah tersebut, apakah mati karena racun atau diburu dan dibunuh untuk diambil gadingnya. Dugaan penyebab kematian baru bisa diketahui setelah ada laporan dari tim nekropsi.
"Gading gajah tersebut hilang. Gading itu hilang apakah diambil setelah gajah tersebut ditemukan mati atau apa pihak tidak bertanggung jawab memburu dan membunuh, kemudian mengambil gajah tersebut. Kami belum mengetahuinya secara pasti," kata Kamarudzaman.
Gajah sumatra merupakan satwa liar dilindungi. Merujuk pada daftar dari The IUCN Red List of Threatened Species, gajah sumatra hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
BKSDA Aceh menyatakan keprihatinan karena masih ada kematian gajah di beberapa wilayah di provinsi itu. Oleh karenanya, BKSDA mengimbau masyarakat tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh.
Masyarakat juga diimbau tidak menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati, serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian.
"Semua perbuatan negatif terhadap satwa liar dilindungi tersebut yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kamarudzaman.