Kementerian Perindustrian menyatakan tengah menyusun peta jalan (roadmap) dekarbonisasi industri semen. Peta jalan tersebut akan diterapkan melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) pada 2025.
"Harapan kami roadmap ini bisa diselesaikan di tahun 2024-2025, termasuk ketentuan atau pengaturan di dalam peraturan menterinya diharapkan bisa diselesaikan di tahun 2025, sehingga bisa diimplementasikan di tahun 2025-2050," kata Direktur Industri Semen, Keramik dan Pengolahan Bahan Galian Non-Logam Kemenperin, Putu Nadi Astuti, di Jakarta, Selasa (5/6).
Ia mengatakan, Kementerian Perindustrian akan mengatur secara terperinci teknis penurunan emisi karbon industri semen mulai dari target dekarbonisasi secara interval waktu, hingga rencana aksi guna mewujudkan net zero emissions (NZE).
Beberapa fokus strategi yang akan dimasukkan dalam roadmap tersebut yakni penurunan rasio klinker terhadap semen, peralihan ke bahan bakar alternatif, efisiensi energi, pengembangan teknologi inovatif, dan pengembangan kebijakan pemerintah yang dapat mendukung program NZE.
Meskipun peta jalan itu baru akan diterapkan pada tahun depan, dia mengatakan, upaya penurunan emisi dari sektor semen sudah dilakukan oleh para pelaku industri. Upaya tersebut misalnya melakukan efisiensi energi dengan menggunakan energi biomassa, serta pemanfaatan teknologi yang membantu dekarbonisasi.
Putu Nadi mengatakan, peta jalan tersebut dibutuhkan oleh Indonesia karena sektor semen merupakan salah satu industri penyumbang emisi karbon yang cukup besar di dunia. Adapun dari hasil penelitian Chatham House menyatakan bahwa semen merupakan sumber emisi karbon sebesar 8 persen secara global.
Dia mengatakan, dekarbonisasi industri semen Indonesia dapat meningkatkan daya saing di tingkat global. Sejumlah negara saat ini akan memperketat aturan karbon untuk produk impor, termasuk Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon atau CBAM yang akan diterapkan Uni Eropa pada 2026.
Menurut Putu Nadi, Kemenperin mendukung industri untuk menghasilkan produk semen ramah lingkungan atau biasa disebut green cement. Upaya tersebut merupakan langkah penanganan dampak perubahan iklim.
"Kami mendukung upaya tersebut dengan mengembangkan regulasi untuk percepatan pencapaian Net Zero Emission (NZE) dari sektor industri," kata Putu Nadi Astuti.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Semen Indonesia (ASI) Lilik Unggul Raharjo mengatakan bahwa Indonesia telah mengambil langkah penting dalam dekarbonisasi industri semen. Asosiasi Semen Indonesia menjadi pelopor dalam mengadvokasi praktik berkelanjutan industri semen di Indonesia.
"Kami mendorong inovasi dalam produksi, penerapan prinsip ekonomi sirkular dan beralih ke proses produksi yang lebih bersih,” ujar Lilik Unggul Raharjo.
Dia mengatakan, industri semen di Indonesia sudah menerapkan inisiatif dekarbonisasi dalam proses produksinya sejalan dengan target pengurangan emisi nasional dan global, Inisiatif tersebut, antara lain melalui penggunaan bahan bakar alternatif seperti biomassa, limbah industri, sampah perkotaan yang diolah menjadi refuse-derived fuel (RDF) dan lain-lain untuk substitusi batu bara.
Penggunaan energi baru terbarukan juga didorong untuk meningkatkan efisiensi energi, serta penerapan standar batas penggunaan energi per ton produk semen untuk mendorong industri yang lebih efisien dan ramah lingkungan.