5 Lembaga Non Profit Luncurkan Panduan Bebas Deforestasi untuk Petani

ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/hp.
Lima lembaga organisasi masyarakat sipil nonprofit berkolaborasi meluncurkan Panduan Bebas-Deforestasi untuk Petani Kecil sebagai pedoman petani untuk memastikan komoditas yang dihasilkan bisa menembus pasar global karena sesuai dengan ketentuan bebas-deforestasi.
Penulis: Djati Waluyo
25/6/2024, 07.10 WIB

Lima lembaga organisasi masyarakat sipil nonprofit berkolaborasi meluncurkan Panduan Bebas-Deforestasi untuk Petani Kecil sebagai pedoman petani untuk memastikan komoditas yang dihasilkan bisa menembus pasar global karena sesuai dengan ketentuan bebas-deforestasi.

Panduan Bebas-Deforestasi untuk Petani Kecil Indonesia ini telah dikembangkan selama lebih dari enam tahun atas kolaborasi High Carbon Stock Approach (HCSA), SPKS, Yayasan Petani Pelindung Hutan (4F), Greenpeace, dan High Conservation Value Network (HCVN). 

Tirza Pandelaki, Direktur Eksekutif Yayasan Petani Pelindung Hutan (4F), mengatakan pedoman ini berisi langkah-langkah praktis bagi petani kecil–seperti petani sawit, karet, hingga cokelat untuk menjaga hutan mereka. 

Tirza mengatakan, dalam menyusun panduan ini, mereka bekerja sama dengan para petani kecil di desa, termasuk perempuan petani dan anak muda dan menyaksikan hutan yang terjaga serta ada peningkatan dalam kehidupan para petani kecil. 

"Kini kami berharap panduan ini bisa diterapkan di seluruh Indonesia, serta mendatangkan insentif dan menguntungkan petani kecil untuk melindungi hutan mereka," ujar Tirza dalam pelucuran Panduan Bebas-Deforestasi untuk Petani Kecil, Senin (24/6). 

Tirza menyebutkan, dalam prosesnya pedoman tersebut mencakup uji coba lapangan bersama petani kecil di Kalimantan Barat selama empat tahun, demi memastikan panduan ini sederhana dan mudah diadaptasi oleh komunitas lokal.

Pedoman ini berisi petunjuk praktis yang sederhana, misalnya bagaimana komunitas petani dapat mengidentifikasi dan memetakan area tutupan hutan dan lahan di kampung mereka.

Insentif bagi Masyarakat untuk Mendukung Pelindungan Hutan

Menurut Tirza, dalam setiap tahapan praktisnya, panduan ini mengharuskan adanya persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan atau padiatapa (FPIC–free, prior, and informed consent) dari komunitas terkait.

"Panduan Bebas-Deforestasi untuk Petani Kecil ini akan memperkuat kelembagaan dan tata kelola sumber daya alam, serta menerapkan perangkat manajemen dan pantauan pelindungan hutan, juga memberikan insentif bagi masyarakat untuk mendukung pelindungan tersebut," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabaruddin mengatakan, berdasarkan pengalamannya petani kecil kerap disalahkan atas terjadinya deforestasi di Indonesia dan kemudian tersisih dari pasar. 

Namun, kolaborasi kelima lembaga swadaya masyarakat tersebut dengan petani kecil membuktikan bahwa mereka bisa melakukan praktik bebas-deforestasi. 

"Kami berharap dengan pedoman ini para petani kecil anggota kami mendapat akses yang lebih adil terhadap pasar. Mereka juga akan bisa membantu pemerintah mewujudkan komitmen mengurangi deforestasi,” ujar Sabaruddin, 

Reporter: Djati Waluyo