Kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat dan menempati peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada Minggu pagi (22/9).
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.40 WIB, Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) di Jakarta berada di angka 168 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan angka partikel halus PM2.5 berada di angka 80 mikrogram per meter kubik.
Kualitas udara yang tidak sehat dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif, bahkan bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Situs IQAir mengimbau masyarakat di Jakarta menghindari aktivitas di luar ruangan. Jika berada di luar ruangan, warga diimbau menggunakan masker. Selain itu, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Delhi, India di angka 174. Urutan selanjutnya yakni Lahore, Pakistan di angka 168.
Di bawah Jakarta ada Baghdad, Iraq dengan Indeks Kualitas Udara 165. Urutan kelima London, Kerajaan Inggris di angka 159.
Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta meluncurkan platform terintegrasi yang didukung 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) tersebar di wilayah kota metropolitan.
Data yang diperoleh dari SPKU itu ditampilkan melalui platform pemantau kualitas udara. Hal ini dibuat sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.
Selain menampilkan data dari 31 SPKU yang ada di Jakarta, laman itu mengintegrasikan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia, dan Vital Strategies. Dengan demikian data mengenai kualitas udara di Jakarta nantinya bisa disajikan secara lebih komprehensif.