LTKL: Restorasi Ekosistem Harus Memiliki Dampak Ekonomi
Lingkar Temu Kabupaten Lestari menyebut sembilan kabupaten anggotanya masih menghadapi masalah serius terkait hilangnya hutan, khususnya di Sumatera dan Kalimantan.
Kepala Sekretariat LTKL, Ristika Putri Istanti, mengatakan pihaknya mendorong sembilan kabupaten anggotanya untuk melakukan langkah pemulihan ekosistem melalui restorasi hutan. Meski begitu, ia menilai upaya restorasi tidak bisa hanya berhenti pada aspek perlindungan, tetapi harus menyentuh pemulihan ekosistem yang rusak.
“Deforestasi itu lebih cepat terjadi dibanding memulihkan," katanya, dalam acara Sustainable District Outlook (SDO) 2025, Kamis (28/8).
Risstika mengatakan restorasi butuh proses panjang. Ia menyebut LTKL ingin membangun kabupaten yang bisa menjaga hutan sekaligus membangun mekanisme ekonomi yang tetap berjalan. LTKL sendiri mencatat, hingga Juni 2025, deforestasi di sembilan kabupaten anggotanya masih tercatat tinggi, sehingga status “kabupaten lestari” belum sepenuhnya tercapai.
Meski begitu, terdapat daerah seperti Sigi, Sulawesi Tengah, yang berhasil menjaga hampir 70% kawasan hutannya. Namun, Tika menekankan pentingnya memberikan insentif nyata bagi daerah-daerah yang konsisten menjaga lingkungan.
“Selama ini apakah ada sesuatu yang masuk buat Sigi untuk sebagai reward? Enggak ada belum ada," katanya.
Tika mengatakan ekonomi hijau ini bisa menjadi cantolan penting untuk memulihkan ekosistem. Ia menyebut restorasi ini harus dibangun skala bisnisnya sehingga bisa memperlihatkan bahwa proses ini juga ada dampak untuk ekonominya.
LTKL, lanjutnya berkomitmen terus membangun ekosistem kerja sama lintas pihak melalui forum kabupaten lestari, termasuk dengan lebih dari 108 mitra yang terlibat dalam program di sembilan kabupaten. Setiap tahun, mereka juga mengadakan Sustainable District Outlook untuk merekognisi sinyal perubahan sekecil apapun, baik di tingkat pemerintah daerah maupun komunitas.